Sarwendah Pindah Rumah di Tengah Polemik Hak Asuh Anak

Share

Penyanyi Sarwendah memutuskan keluar dan pindah dari rumah mewahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menjelang sidang hak asuh anak melawan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026).

Keputusan tersebut diambil Sarwendah demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang serta menjaga kondisi psikologis kedua anaknya di tengah dinamika proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelum menjalani persidangan, Sarwendah menyampaikan alasan kepindahannya sembari meneteskan air mata di hadapan awak media.

"Sebagai seorang ibu yang punya anak, apalagi saya juga perempuan, ya pastinya maunya yang terbaik buat anak-anak saya," kata Sarwendah.

Mantan personel Cherrybelle tersebut menambahkan bahwa dirinya berkomitmen untuk membiayai kebutuhan buah hatinya secara mandiri tanpa bergantung pada orang lain.

"Jadi saya enggak mau nanti ketika mereka besar mereka melihat seperti ini, saya enggak mau begitu. Jadi saya juga akan berusaha, ya selama ini juga saya berusaha untuk menafkahi mandiri anak-anak saya," kata Sarwendah.

Ia juga menegaskan pentingnya ketenangan jiwa agar tetap dapat memberikan pengasuhan yang optimal kepada anak-anaknya.

"Rumah juga, semuanya… Jadi ya lebih baik saya tenang supaya saya bisa menjaga anak-anak saya," kata Sarwendah.

Kepindahan domisili ini dilaporkan telah disampaikan langsung kepada Ruben Onsu melalui pesan singkat WhatsApp pada 21 Juli 2026 demi kemudahan komunikasi terkait anak.

"Hai pagi, aku mau kasih tahu kalau kami sudah pindah rumah ya. Aku infoin supaya kamu tahu alamat domisili terbaru anak-anak, jadi kalau nanti ada keperluan yang berkaitan dengan me reka akan lebih mudah," kata Sarwendah.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa kliennya telah menanggung seluruh biaya hidup anak-anak secara mandiri sejak awal tahun ini.

"Klien kami juga sudah clear dari awal Januari sampai sekarang biaya nafkahnya untuk anak semua sudah ditanggung oleh klien kami sendiri," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak pengacara berharap persoalan finansial anak tidak lagi diputarbalikkan di ruang publik demi kenyamanan bersama.

"Mulai ke depan juga ya klien kami tidak lagi mau disangkutpautkan terkait bahwa klien kami meminta nafkah kepada mantan suaminya," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Chris menekankan bahwa pemenuhan kewajiban finansial dari orang tua kepada anak merupakan amanat aturan hukum yang berlaku.

"Itu biar nanti urusan mantan suami dengan anaknya langsung saja, sehingga tidak dipelintir lagi bahwa klien kami ini masih mengejar-ngejar soal nafkah untuk kepentingan klien kami," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Ia juga mengimbau agar mekanisme pemberian nafkah di masa depan dilakukan secara transparan melalui rekening pribadi milik anak-anak.

"Kami hanya menyampaikan kemarin-kemarin bahwa nafkah terhadap anak itu kan kewajiban secara undang-undang ya dari bapak kepada anaknya. Tapi itu bukan permintaan klien kami, itu permintaan undang-undang," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Di sisi lain, kubu Sarwendah menuturkan adanya ketidaknyamanan di rumah lama akibat masalah tunggakan pinjaman bank atas aset gono-gini serta kedatangan pihak luar ke kediaman tersebut.

"Situasi-situasi tak aman seperti ini yang enggak baik untuk anak-anak klien kami. Ada pihak-pihak lain yang mencari orang lain di rumah itu," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Pihak hukum Sarwendah juga menyinggung ketimpangan pembagian harta bersama yang dinilai membebankan utang fantastis pada pihak kliennya.

"Jadi klien kami tidak mau dong diberikan harta gana-gini yang bermasalah seperti itu. Ya sudah, Sarwendah sudah tidak mau ambil pusing lagi soal rumah itu," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Sementara itu, pihak Ruben Onsu membeberkan bahwa fasilitas rumah di Cilandak diawali dari pembiayaan kredit yang cukup besar untuk kebutuhan renovasi atas permintaan mantan istrinya.

"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi. Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp 10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi," kata Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Minola merinci bahwa beban skema pembayaran kontraktor sepenuhnya ditanggung oleh Ruben secara bertahap hingga mencapai belasan miliar rupiah.

"Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben. Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp 250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp 11,1 miliar," kata Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Pihak Ruben membantah isu yang menyebutkan bahwa rumah tersebut telah didatangi penagih utang atau dalam proses lelang oleh pihak perbankan.

"Posisi kreditnya saat ini memang sedang tidak lancar. Ruben selama ini membayar cicilan KPR sebesar Rp 379 juta per bulan. Namun, kami maupun Ruben belum pernah mendapatkan informasi resmi dari bank bahwa aset tersebut akan dilelang," kata Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Guna merespons rumor yang berkembang, Minola meminta pembuktian konkret terkait klaim penagihan dari pihak luar di area kediaman Cilandak.

"Kita boleh ngomong apa saja, karena seperti lagu mengatakan memang lidah tak bertulang, gampang ngomong apa saja. Tapi kalau memang ada calling satu sampai calling lima, mana buktinya? Tunjukkan dong," kata Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Menjawab permohonan bukti tersebut, tim pengacara Sarwendah menunjukkan rekaman CCTV tertanggal 11 Juli 2024 yang merekam kehadiran sejumlah orang tak dikenal di area rumah.

"Kami tidak bermain narasi, kami bermain fakta. Apakah benar ada debt collector datang ke rumah? Lihat ini," kata Abraham Simon, Tim Hukum Sarwendah.

Kedatangan orang-orang asing tersebut memicu kekhawatiran tinggi bagi keluarga sehingga keputusan untuk angkat kaki menjadi pilihan terbaik bagi Sarwendah.

"Situasi ini membuat anak-anak dan Bu Wendah tidak nyaman. Karena itu, klien kami memilih keluar dari zona yang tidak aman," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Tim hukum Sarwendah juga mengklaim bahwa negosiasi terkait penanggungan beban utang bersama belum menemukan titik temu lantaran penolakan dari pihak mantan suami.

"Kesepakatannya dibagi dua-dua agar adil. Tapi ternyata, aset yang didapat RO (Ruben Onsu) adalah aset yang clean and clear, tidak ada masalah bank. Sedangkan yang diberikan kepada klien kami ternyata bermasalah di bank dengan nilai hutang yang fantastis," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.

Proses persidangan perebutan hak asuh anak serta penyelesaian sengketa aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah hingga saat ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author