Rupiah Menguat 0,75 Persen dalam Sepekan hingga 21 Agustus 2026
Nilai tukar rupiah menguat 0,75% dalam sepekan perdagangan hingga Jumat (21/8/2026) ke level Rp17.694 per USD, dari Rp17.827 per USD pada awal pekan. Penguatan ini terjadi di tengah sentimen positif pasar keuangan Amerika Serikat, meski rupiah masih dibayangi pelebaran defisit transaksi berjalan.
Secara harian, rupiah di pasar spot menguat 0,30% pada Jumat, sementara kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate Jisdor Bank Indonesia menguat 0,73% secara mingguan menjadi Rp17.705 per USD dari Rp17.836 per USD. Jisdor juga menguat 0,42% pada basis harian.
Departemen Keuangan AS berencana menetapkan nilai buyback sedikitnya USD4 miliar dalam setiap operasi pada kuartal mendatang. Kebijakan itu ditujukan untuk menekan imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor panjang yang sebelumnya terus naik dan mendorong pelemahan USD.
Penguatan rupiah juga terkait kondisi pasar tenaga kerja AS. Penurunan klaim tunjangan pengangguran mingguan dinilai menunjukkan pasar kerja tetap kuat, meski penyerapan tenaga kerja pada Juli mengalami perlambatan.
"Penguatan rupiah terutama dipengaruhi kebijakan Departemen Keuangan AS yang melipatgandakan program pembelian kembali buyback surat utang pemerintah AS berjangka panjang," ujar Ibrahim Assuaibi, Analis Mata Uang dan Komoditas.
Menurut Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede, pelemahan dolar memberi ruang bagi mata uang rupiah karena imbal hasil obligasi AS yang menurun membuat dolar kurang menarik. Ia menilai Bank Indonesia dijadwalkan merilis Neraca Pembayaran Indonesia NPI 2Q26 pada hari yang sama, yang dapat memengaruhi kurs.
"Bank Indonesia dijadwalkan merilis data Neraca Pembayaran Indonesia NPI 2Q26 hari ini," ucap Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank.
Josua Pardede memperkirakan defisit transaksi berjalan melebar menjadi 3,09% terhadap PDB pada kuartal II-2026, dari 1,09% pada kuartal I-2026. Ia menilai pelebaran dipicu peningkatan musiman arus keluar pendapatan primer, terutama pembayaran imbal hasil atas aset domestik kepada non-residen, serta memburuknya neraca barang seiring defisit perdagangan pada Mei dan Juni 2026.