Rudy Tanoe Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos 2020 di Jakarta
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (11/8/2026), terkait dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) tahun 2020.
Rudy mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 14.31 WIB. Ia didampingi pengacaranya, Ricky HP Sitohang, dalam pemeriksaan tersebut.
Usai pemeriksaan, Rudy enggan memberikan komentar banyak dan meminta agar pertanyaan seputar pemeriksaannya diajukan ke tim pengacaranya.
"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," ujar Rudy.
Sebelumnya, Rudy sempat tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (6/8) dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Rudy kembali tidak hadir pada jadwal pemeriksaan tersebut.
Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020. KPK menetapkan lima tersangka baru, terdiri dari tiga orang perorangan dan dua korporasi.
"BRT, Komisaris Utama PT DNR," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
KPK juga telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Rudy dan tiga orang lainnya, yaitu Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto.