Kementerian ESDM Berencana Revisi Kuota Produksi Nikel RKAB 2026

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap membuka opsi revisi terhadap kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 demi menyesuaikan kebutuhan industri, Senin (22/6/2026).

Penyesuaian volume pasokan bijih tersebut dilakukan tanpa adanya kebijakan pelonggaran batas produksi bagi para pengusaha tambang. Langkah evaluasi ini dijalankan secara berkala oleh pemerintah guna memantau realisasi di lapangan, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pemerintah akan mencocokkan kembali volume produksi yang saat ini berada di kisaran 250 hingga 260 juta ton.

"Nanti tetap ada evaluasi. Jadi bukan relaksasi. Nanti ini [kuota produksinya] kita sesuaikan apakah sudah pas atau belum. Bukan relaksasi," kata Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Proses pengajuan perubahan komoditas tambang ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Juli 2026 dengan batas akhir pengumpulan berkas hingga tanggal 31 Juli 2026. Evaluasi volume tersebut juga akan memperhitungkan target pendapatan negara dari sektor minerba.

"Evaluasi tetap rutin kita lakukan mau ada ini [perubahan skema RKAB] apa enggak, tetap evaluasi," tegas Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Tri Winarno menambahkan bahwa komoditas lain seperti batu bara mengalami penurunan volume produksi hingga pertengahan Mei, namun nilai penerimaan negara tetap terjaga berkat momentum kenaikan harga pasar.

"Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Di sisi lain, kebijakan berbeda berpeluang diterapkan untuk komoditas batu bara, di mana regulasi produksi dapat melonggar secara terukur mengikuti fluktuasi harga pasar global.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Sementara itu, Asosiasi Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Industri Semen dan Nikel (FINI) memproyeksikan kapasitas olah smelter domestik melonjak hingga 2,7 juta dry metric ton (dmt) nikel terproses pada tahun ini.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusuma menjabarkan adanya potensi defisit pasokan bahan baku domestik sebesar 100 juta ton akibat pembatasan kuota produksi nasional yang berada di bawah total kebutuhan pabrik pemurnian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author