PT Timah Hapus Jabatan Wakil Direktur Utama
PT Timah Tbk (Persero) atau TINS memutuskan untuk menghapuskan jabatan wakil direktur utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Dilansir dari Bloomberg Technoz, restrukturisasi ini mengubah posisi Harry Budi Sidharta yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama menjadi Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.
Pemegang saham juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dari posisi anggota Direksi karena mendapatkan penugasan baru, sementara nomenklatur Direktur SDM diubah menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi.
"Dengan hasil tadinya Wadirut Bapak Harry bergeser menjadi Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha. Dan untuk Bu Ratih menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi," kata Sekretaris Perusahaan TINS Ruddy Nursalam, dalam konferensi pers RUPST, Jumat (12/6/2026).
Perubahan pengurus tersebut tidak memengaruhi posisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya yang dinyatakan tetap sama.
Selain perombakan manajemen, RUPST menyepakati pembagian dividen senilai Rp656,8 miliar atau setara 50 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp1,31 triliun.
Sisa laba bersih sebesar 50 persen atau sekitar Rp658,8 miliar dialokasikan sebagai saldo laba ditahan demi memperkuat struktur keuangan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Sepanjang tahun 2025, TINS mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 6,41 persen menjadi Rp11,55 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,86 triliun.
Perseroan juga membukukan laba usaha sebesar Rp1,91 triliun dengan perolehan EBITDA mencapai Rp2,76 triliun.
Pada sektor operasional, volume produksi bijih timah tercatat sebesar 18.635 ton Sn, produksi logam timah mencapai 17.815 metrik ton, dan penjualan logam timah sebesar 16.634 metrik ton.