PT GNI PHK 1.900 Karyawan dan Hentikan Operasi 2 Smelter Nikel
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan dan menghentikan operasional dua dari tiga smelter nikel miliknya di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Keputusan berat tersebut diambil akibat perusahaan pengolahan nikel ini menghadapi krisis keuangan dan tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan perkara Nomor 140/Pdt.Sus-PKPU/2026.
Manajemen PT GNI menjelaskan bahwa pemangkasan tenaga kerja yang mencapai sekitar 30 persen dari total 6.300 karyawan ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penghematan biaya operasional tidak lagi mencukupi.
"Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan," kata Manajemen PT GNI mengutip website resmi perusahaan.
Sebelum mengambil opsi PHK, pihak manajemen mengeklaim telah menjalankan serangkaian tindakan efisiensi di berbagai area operasional internal untuk menekan kerugian.
"Oleh karena itu, perusahaan memandang langkah ini sebagai pilihan terakhir setelah terlebih dahulu mempertimbangkan dan melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan," terang Manajemen PT GNI.
Untuk menjaga kelangsungan bisnis, unit usaha di bawah Zheshang Development ini memilih untuk memfokuskan sisa kemampuan keuangannya pada satu fasilitas pemurnian yang masih aktif.
"Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan," ungkap Manajemen PT GNI.
Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh proses pemutusan hubungan kerja serta penyerahan hak-hak pekerja akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
"Proses ini diperkirakan akan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi serta kebutuhan operasional perusahaan," jelas Manajemen PT GNI.
"Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian tenaga kerja akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Penyelesaian hak karyawan yang terdampak mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Manajemen PT GNI.
Menanggapi kabar pengurangan tenaga kerja massal ini, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah langsung melakukan pendalaman dan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama manajemen perusahaan.
"Kami berharap hak-hak para pekerja harus dituntaskan. Jangan sampai ada yang diabaikan," kata Hidayat Pakamundi, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng dilansir dari media lokal netiz.id.
DPRD Sulteng juga membuka opsi untuk meninjau langsung lokasi industri guna memastikan transparansi proses PHK serta kejelasan status dari ribuan buruh tersebut.
"Ini menjadi warning dari kami. Sesegera mungkin kami akan memanggil dan mengundang pihak PT GNI," tegas Hidayat Pakamundi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencari jalan keluar dan mendorong masuknya investor baru.
"Pemerintah daerah dalam beberapa kali komunikasi dengan manajemen PT GNI meminta agar opsi PHK menjadi opsi terakhir," kata Delis Julkarson Hehi, Bupati Morowali Utara dilansir dari batarapos.com.
Pemerintah daerah berharap jika kondisi perusahaan telah membaik atau ada investor baru yang mengambil alih, para pekerja yang terkena PHK bisa diprioritaskan kembali.
"Kami berharap ada atensi pemerintah pusat, khususnya instansi dan kementerian terkait, untuk mencari solusi sehingga PHK ini bisa terhindarkan," ujar Delis Julkarson Hehi.
"Salah satu solusi untuk menyehatkan perusahaan ini adalah menunggu investor dengan suntikan modal baru yang bisa kembali menyehatkan perusahaan sehingga dapat beroperasi secara normal," jelas Delis Julkarson Hehi.
"Kami memberikan support, dalam artian pemerintah daerah akan memberikan dukungan semaksimal mungkin apa yang bisa pemerintah daerah kerjakan sehingga mereka mau untuk mengambil alih PT GNI dan perusahaan ini bisa sehat kembali," kata Delis Julkarson Hehi.
"Ketika perusahaan ini sehat dan terus berproduksi dengan baik, tentunya lapangan kerja akan tetap terbuka dan multiplier effect ekonomi lainnya juga akan tetap berjalan," ujar Delis Julkarson Hehi.
"Kami ingin memastikan bahwa segala prosedur kalau misalnya nanti terjadi proses PHK dan lain sebagainya, ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Delis Julkarson Hehi.
"Kami meminta kepada pihak perusahaan bahwa ketika nanti perusahaan bisa beroperasi lagi secara normal, merekalah yang mendapat prioritas pertama untuk dapat bekerja kembali di perusahaan tersebut," kata Delis Julkarson Hehi.
"Kalau misalnya kualifikasinya ternyata tidak memenuhi dengan kebutuhan yang baru, mereka boleh membuka kesempatan yang baru. Tetapi karyawan-karyawan yang sudah di-PHK ini ketika mau bekerja kembali nantinya, ketika perusahaan sudah normal, mereka mendapat prioritas pertama," jelas Delis Julkarson Hehi.
"Di PT NNI juga ada pengurangan karyawan yang telah dilakukan secara bertahap, tapi secara operasional perusahaan PT NNI jauh lebih sehat dan lebih stabil pada saat ini," ujar Delis Julkarson Hehi.
"Kami terus berupaya menarik investasi masuk ke Morowali Utara supaya investasi ini berkembang. Perusahaan-perusahaan yang tadinya belum berniat berinvestasi kami mencoba melakukan lobi dan pendekatan, menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka mau berinvestasi," kata Delis Julkarson Hehi.
"Tujuannya supaya terbuka lapangan pekerjaan yang baru, yang akhirnya nanti anak-anak kita, saudara-saudara kita yang tadinya menjadi korban PHK bisa mendapatkan pekerjaan yang baru," pungkas Delis Julkarson Hehi.
Di sisi lain, perwakilan serikat buruh dari Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) telah bertemu dengan pihak manajemen untuk mengawal proses perundingan.
"Kalau ada perkembangan yang lain, di samping lobi-lobi yang dilakukan, atau diskusi-diskusi antara pekerja dengan manajemen, masih tetap kita tunggu," kata Elly Rosita Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dikutip dari idnfinancials.com.