Prof Dr Achmad Mochtar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa dan Pengorbanannya

Share

Prof Dr Achmad Mochtar diusulkan menjadi Pahlawan Nasional atas jasa besar dan pengorbanannya bagi bangsa Indonesia pada masa pendudukan Jepang, dalam seminar yang digelar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Selasa (4/8/2026), dilansir dari Detik Health.

Seminar menghadirkan akademisi, sejarawan, dan pemerintah untuk membahas kiprah Achmad Mochtar di bidang ilmu kedokteran dan pengorbanannya. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik usulan tersebut dan menilai perjuangan Achmad Mochtar sebagai teladan keberanian mempertahankan integritas saat masa sulit.

"Jasa-jasa dan pengorbanan Prof Dr Ahmad Mochtar luar biasa. Beliau berani mempertahankan sikap, mempertahankan integritas meskipun harus membayar dengan pengorbanan. Perjuangannya memberikan banyak inspirasi," ujar Fadli.

Fadli menambahkan bahwa nama Achmad Mochtar belum banyak dikenal masyarakat padahal jasanya layak mendapat pengakuan luas. "Saya sangat senang dengan inisiatif para ilmuwan dan sejarawan untuk mengusulkan Prof Dr Ahmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional. Rekognisi memang bisa datang kapan saja, tetapi beliau sudah terlalu lama kurang dikenal oleh masyarakat kita," katanya.

Pemerintah mendukung proses pengusulan ini dengan mengikuti mekanisme resmi hingga keputusan Presiden nanti.

Akademisi AIPI sekaligus mantan Direktur Lembaga Eijkman Prof Sangkot Marzuki menyatakan Achmad Mochtar adalah tokoh penting dalam sejarah ilmu kedokteran Indonesia. Ia termasuk generasi awal dokter ilmuwan yang aktif melakukan penelitian, bukan hanya praktik klinik.

"Mokhtar bersama Sardjito dan Cipto adalah lulusan STOVIA yang menjadi dokter ilmuwan. Mereka bukan dokter klinik ataupun dokter praktisi. Daftar publikasi ilmiah ketiganya menunjukkan mereka sangat produktif sebagai dokter ilmuwan," ucap Sangkot.

Karier Achmad Mochtar berubah saat kasus vaksin tetanus 1945 yang menewaskan ratusan romusha. Ia dituduh bertanggung jawab, ditangkap, disiksa, dan dijatuhi hukuman mati. Namun kajian sejarah dan ilmiah kemudian menunjukkan tuduhan itu tidak berdasar.

Direktur Direktorat Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial Dr Salahuddin Yahya menegaskan kepahlawanan bukan hanya soal perang tapi juga keberanian dan integritas dalam ilmu pengetahuan dan kemanusiaan.

"Ilmu pengetahuan, kesehatan, pendidikan, dan kemanusiaan dapat menjadi medan perjuangan ketika di dalamnya terdapat keberanian, pengorbanan, integritas, serta manfaat besar bagi bangsa," kata Salahuddin.

Menurutnya, pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus menilai dampak perjuangan dan pengabdian bagi bangsa, bukan hanya profesi semata.

"Tugas kita bukan sekadar menyatakan Prof Dr Ahmad Mochtar adalah tokoh yang berjasa. Tugas kita lebih mendalam, menjelaskan bentuk perjuangannya, menguji keteladanannya, memperlihatkan jangkauan pengabdiannya, dan menyusun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Seminar juga memaparkan hasil penelitian sejarawan Jepang Prof Aiko Kurasawa yang menelusuri arsip militer Jepang selama hampir 40 tahun. Penelitian menguatkan bahwa Achmad Mochtar tidak bersalah dalam kasus vaksin tetanus dan tuduhan sabotase tidak didukung bukti kuat.

Berbagai temuan sejarah dan ilmiah ini menjadi dasar penting pengusulan Achmad Mochtar sebagai Pahlawan Nasional. Jika disetujui, ia akan dikenang sebagai ilmuwan dan pejuang kemanusiaan yang berkontribusi besar bagi kesehatan Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author