Produksi Batu Bara 2026 Diprediksi Turun Menjadi 752 Juta Ton
Volume produksi batu bara nasional sepanjang tahun 2026 diproyeksikan merosot menjadi sekitar 752 juta ton akibat dampak pemangkasan kuota awal tahun, meskipun pemerintah berencana merevisi naik target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Selasa (9/6/2026).
Presiden Direktur PT Ucoal Sumberdaya FH Kristiono menjelaskan bahwa pemotongan kuota dalam RKAB 2026 menjadi 600 juta ton dari realisasi tahun lalu sebesar 817 juta ton telah menurunkan kapasitas produksi nasional semester I-2026 menjadi 57,3 juta ton per bulan.
"Revisi RKAB sebaiknya kembali ke kapasitas produksi yang sudah ada tahun lalu yakni 817 juta ton atau 68,1 juta ton per bulan. Namun, sudah hampir 6 bulan RKAB dipangkas, sehingga kapasitas turun ke 57,3 juta ton per bulan," kata FH Kristiono, Presiden Direktur PT Ucoal Sumberdaya.
Kristiono menambahkan bahwa pemulihan kapasitas operasional penambangan memerlukan waktu yang cukup lama hingga akhir tahun.
"Perlu waktu untuk mengembalikannya sehingga akhir tahun akan didapat produksi nasional sekitar 752 juta ton," ujar FH Kristiono, Presiden Direktur PT Ucoal Sumberdaya.
Lebih lanjut, relaksasi kuota tersebut dinilai krusial untuk memulihkan ekosistem penunjang pertambangan, menghidupkan kembali penyerapan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, serta meningkatkan dana bagi hasil bagi perekonomian daerah penghasil komoditas tersebut.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengingatkan risiko pengurangan produksi ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja terhadap minimal 50.000 karyawan jasa pertambangan serta menyebabkan 10.000 alat berat berhenti beroperasi.
"Nah, kalau 190 dipotong, berarti kalau saya asumsikan dengan size PAMA tadi itu, berarti akan ada sekitar 50.000 minimal, 50.000 karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi," kata Ardhi Ishak Koesen, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi pada medio Februari.
Tekanan di sektor ini juga terkonfirmasi oleh data Badan Pusat Statistik yang mencatat industri pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi sebesar 2,14 persen secara tahunan pada triwulan I-2026, di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Merespons situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadlia menyatakan pemerintah akan mengambil langkah pelonggaran kebijakan kuota secara terukur guna mengantisipasi fluktuasi harga komoditas global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil Lahadlia, Menteri ESDM pada Senin (8/6/2026).
Langkah penyesuaian produksi ini dipandang penting agar seluruh pihak, baik negara, pelaku usaha, maupun masyarakat, bisa memperoleh keuntungan optimal dari momentum harga pasar yang baik.
"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," ungkap Bahlil Lahadlia, Menteri ESDM.
Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional hingga April 2026 telah mencapai 229 juta ton, di mana sebesar 145 juta ton dialokasikan untuk pasar ekspor dan sisanya sebanyak 84 juta ton digunakan untuk memenuhi pasokan dalam negeri atau domestic market obligation.