Prabowo Subianto Tegaskan Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Kriminalisasi

Share

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh menjadi alat kriminalisasi demi memberikan rasa aman bagi masyarakat yang benar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Kepala Negara menekankan pentingnya posisi hukum sebagai pelindung rakyat, terutama bagi kelompok masyarakat yang lemah. Prabowo menggarisbawahi bahwa keadilan tidak boleh tajam ke bawah dan lemah ke atas.

"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai.

Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," kata Prabowo dalam sambutannya.

Pemanfaatan hukum oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial turut menjadi perhatian serius Presiden. Beliau mengingatkan agar instrumen hukum tidak disalahgunakan untuk target non-yuridis.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ujar Prabowo.

Pemberantasan penyalahgunaan wewenang di dalam institusi penegak hukum menjadi poin krusial berikutnya yang disampaikan. Prabowo memastikan kesetaraan di mata hukum bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," sambung Prabowo.

Responsibilitas hukum juga diarahkan pada pemenuhan keadilan bagi pencari suaka hukum dari kalangan masyarakat bawah. Setiap pelanggaran hukum dipastikan harus berujung pada pertanggungjawaban yang setimpal.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuh Prabowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author