Prabowo Subianto Tunjuk Nanik S Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru untuk menggantikan Dadan Hindayana, Selasa (2/6/2026). Langkah strategis pemerintah dalam perombakan struktural lembaga ini langsung mendapatkan tanggapan positif dari jajaran parlemen.
Keputusan perombakan posisi tersebut diumumkan secara resmi oleh pihak Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Selain posisi kepala badan, pemerintah juga melakukan pengisian jabatan pada posisi wakil untuk memperkuat kinerja lembaga.
"Mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Melalui pengumuman yang sama, posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional kini dipercayakan kepada dua pejabat baru. Jabatan struktural tersebut diserahkan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons positif atas dinamika kepemimpinan ini karena Nanik dinilai memiliki rekam jejak yang aktif dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya kalau kemudian kita lihat selama ini, Bu Nanik adalah Wakil Kepala BGN yang belum lama di situ, tetapi kemudian Bu Nanik ini banyak melakukan kerja-kerja lapangan, melakukan monitoring-monitoring lapangan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dasco menilai bahwa keaktifan Nanik dalam melakukan peninjauan langsung menjadi poin penting dalam penilaian kinerjanya selama ini.
"Dan juga banyak sudah menutup dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat di lapangan," sambungnya.
Menurut penjelasan Dasco, evaluasi positif terhadap kinerja mantan Wakil Kepala BGN tersebut juga sejalan dengan hasil peninjauan yang dilakukan oleh para anggota legislatif.
"Demikian dari hasil pemantauan teman-teman di Komisi terkait yang kemudian dibicarakan dalam rapat pembahasan tentang MBG sehingga menurut kami, menurut hemat kami, keputusan presiden untuk mengangkat walaupun itu hak prerogatif dari pihak pemerintah dalam hal ini presiden mungkin adalah pilihan yang tepat," tuturnya.
DPR RI melalui Komisi IX yang membidangi pengawasan program Makan Bergizi Gratis menyatakan bahwa rekam jejak kerja lapangan menjadi dasar penguat ketepatan pilihan presiden.