Prabowo Subianto Luncurkan Biosolar B50 di Karawang Jawa Barat

Share

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program biosolar B50 di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026) sebagai agenda strategis untuk meningkatkan kemandirian energi. Kebijakan ini mewajibkan percampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar, seperti dilansir dari Detikcom.

Langkah pencampuran ini diterapkan pemerintah demi memangkas angka impor bahan bakar sekaligus mendongkrak nilai tambah komoditas alam dalam negeri. Implementasi regulasi tersebut diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan apresiasi atas kehadiran tiga pemimpin daerah dalam acara tersebut. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Yang kami hormati Gubernur Jawa Barat Kang Dedi, ada juga Gubernur Jawa Tengah Pak Luthfi, ada Ibu Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah," kata Bahlil.

Kehadiran ketiga kepala daerah tersebut kemudian memicu kelakar dari Bahlil mengenai peta politik nasional. Ia menyebut konstelasi politik pendukung pemerintah tetap berada dalam kondisi yang solid.

"Ini 3 gubernur ini sebagai ketum partai sudah mayoritas suara Republik Indonesia ini, Pak. Karena tahu Presiden datang, jadi tiga-tipanya datang, masih patenlah. Koalisi aman, Kang Dedi harus rem, gas, rem, gas, harus dipakai," ujar Bahlil.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut mendampingi Presiden dalam peluncuran tersebut. Jajaran yang hadir meliputi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BIN Herindra, Wamentan Sudaryono, Kepala Bakom Muhammad Qodari, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebelum resmi diwajibkan secara nasional, formulasi B50 sudah melewati rangkaian pengujian komprehensif di enam sektor utama. Sektor-sektor pengujian tersebut meliputi industri otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, moda angkutan laut, pembangkit listrik, serta armada kereta api.

Pemerintah menetapkan masa transisi bagi pelaku usaha penyedia bahan bakar untuk menyesuaikan distribusi produk baru ini. Badan usaha penyedia BBM diberikan tenggat waktu sampai 30 September 2026 untuk mengosongkan stok biodiesel spesifikasi B40 sebelum beralih total ke sistem B50.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author