Prabowo Subianto Luncurkan Biosolar B50 demi Kemandirian Energi
Pemerintah resmi meluncurkan Biosolar B50 sebagai langkah strategis untuk melakukan diversifikasi energi. Kebijakan ini diterapkan guna memangkas ketergantungan pada bahan bakar fosil secara bertahap.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara pelopor yang menerapkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar, seperti dikutip dari Detik Finance.
"Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodisel B50," kata Prabowo di acara peluncuran biosolar B50, Rest Area Km 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7/2026).
Menurut Presiden Prabowo Subianto, peluncuran ini bukan sekadar pencapaian di bidang teknologi. Momentum tersebut menjadi bukti nyata kemampuan bangsa dalam mengelola potensi alam demi kesejahteraan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," ujarnya.
Melalui implementasi teknologi ini, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan bahwa Indonesia berpotensi besar untuk menghentikan seluruh kegiatan impor solar dari luar negeri.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen jangka panjangnya dalam mengawal kedaulatan energi di tanah air. Penggunaan minyak sawit sebanyak 50 persen dalam bauran solar menjadi langkah awal, bahkan ia menargetkan pemanfaatan kelapa sawit hingga 100 persen.
"Dari sejak saya belum dilantik sampai saya dilantik saya teruskan dorong dan menuntut tim saya kemandirian energi. B40 itu tidak cukup, bahkan pada saat itu saya mendorong ke arah B100," ujar Prabowo.
Para menteri terkait telah meyakinkan Kepala Negara mengenai efektivitas formulasi baru ini. Kehadiran bauran energi baru tersebut dinilai sudah sangat mencukupi kebutuhan domestik tanpa pasokan asing.
"Tapi menteri saya yakinkan saya dengan adanya B50 saja kita tak impor solar lagi dari luar negeri. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa luar biasa," lanjut Prabowo.
Pemerintah menyampaikan apresiasi mendalam kepada kontribusi para ilmuwan dari sektor akademis yang merealisasikan program mandatori ini. Presiden Prabowo Subianto berencana menganugerahkan tanda kehormatan bagi pihak yang terlibat.
Seluruh pemangku kepentingan juga diminta untuk terus konsisten melakukan inovasi guna meningkatkan persentase bauran energi nabati tersebut pada masa mendatang.
"Terima kasih para ilmuwan dari kampus-kampus, teruskan pengkajian ini. Terima kasih Pertamina dan semua jajaranmu ya, teruskan jangan berhenti di B50 kalau bisa B60. Bulan apa B60?" kata Prabowo.
Menteri ESDM beserta jajaran direksi terkait diinstruksikan untuk segera menyusun daftar nama para tokoh dan tenaga ahli yang berkontribusi besar dalam pencapaian target ini.
"Saya minta nama-nama ya Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekon, Pak Rosan, dan pejabat lain saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B50, saya minta nama-namanya ya," ujarnya.
Pemberian penghargaan bintang jasa ini didasarkan pada besarnya dampak nyata hasil kerja mereka terhadap kedaulatan ekonomi serta ketahanan energi masyarakat luas.
"Saya ingin memberi tanda kehormatan bintang penghargaan kepada mereka. Yang dapat bintang semuanya pangkatnya sudah tinggi, bukan soal pangkat, soal pekerjaan, jasa, hasil untuk bangsa dan negara. B50 ini hasil besar untuk bangsa dan negara dan rakyat," tambahnya.
Regulasi dan Masa Transisi Penggunaan B50
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Agenda strategis ini berjalan demi menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, serta memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Penerapan kebijakan ini berjalan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur pemanfaatan bahan bakar nabati.
Selama periode peralihan, badan usaha penyedia bahan bakar minyak diberikan tenggat waktu khusus hingga 30 September 2026 untuk mendistribusikan sisa stok B40 sebelum beralih total.
Aspek teknis, pasokan, rantai distribusi, hingga regulasi pendukung dipastikan telah matang. Serangkaian pengujian komprehensif pun telah dilakukan untuk menjamin keamanan serta kompatibilitas bahan bakar pada mesin diesel.