Prabowo Subianto Luncurkan Biodiesel B50 di Karawang

Share

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan implementasi bahan bakar nabati Biodiesel 50 (B50) di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Langkah strategis ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori tersebut guna menekan impor bahan bakar minyak (BBM) solar, seperti dilansir dari Detik Oto.

Kebijakan mutakhir ini mewajibkan pencampuran bahan bakar nabati sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Aturan pelaksanaannya berpijak pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

"Pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026,dengan rahmat Tuhan yang Maha Besar,saya Prabowo Subianto,Presiden Republik Indonesia. Dengan ini secara resmi saya luncurkan biodiesel B50," kata Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam domestik ini ditujukan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat luas. Kepala Negara juga memproyeksikan program ini sebagai pilar utama kedaulatan energi nasional.

"Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekedar pencapaian teknologi. Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," tambah Prabowo, Presiden Republik Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil Lahadia memaparkan data konsumsi solar nasional yang berkisar antara 38 juta hingga 40 juta liter per tahun. Selama ini, Indonesia masih harus mendatangkan sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter solar dari luar negeri setiap tahunnya.

"Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang semakin berdaulat di sektor energisesuai dengan asta cita Bapak Presiden. Kami laporkan bapak presiden bahwa untuk solar total konsumsi kita bapak, itu rata-rata di angka 38 juta sampai dengan 40 juta liter solar per tahun. Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun," ujar Bahlil Lahadia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Melalui penerapan penuh regulasi baru ini, pemerintah menargetkan penghentian total pasokan solar impor. Guna mendukung kelancaran transisi, badan usaha penyedia BBM diberikan tenggat waktu sampai 30 September 2026 untuk menuntaskan distribusi sisa stok komoditas B40.

"Dengan implementasi B50 maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita," jelas Bahlil Lahadia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author