Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Presiden, Jakarta. Pengangkatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengakomodasi aspirasi para pekerja di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan kepala negara tersebut. Dilansir dari Detikcom pada Selasa (9/6/2026), Yahya memaparkan sejumlah tantangan krusial sektor ketenagakerjaan yang harus segera ditangani oleh Said Iqbal dalam mengemban posisi barunya.
"Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan, antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK," ujar Yahya, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Legislator tersebut mengharapkan Said Iqbal mampu memformulasi masukan mendalam bagi Presiden, khususnya dalam rencana revisi regulasi ketenagakerjaan. Penunjukan tokoh buruh ini juga dianggapnya sebagai bukti konkret keberpihakan pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak pekerja domestik.
"Karena Presiden akan mendapat masukan yang orsinil terkait dengan masalah ketenagakerjaan, khususnya masalah buruh atau pekerja," terang Yahya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sektor ketenagakerjaan krusial bagi ketahanan nasional. Kebijakan ini dinilai menjadi prioritas utama pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik saat ini.
"Presiden ingin memperkuat masalah ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari masalah nasional, terutama di tengah perkembangan ekonomi dan geopolitik yang tidak menentu," lanjut Yahya.
Di sisi lain, Said Iqbal membeberkan faktor utama yang mendasari keputusannya menerima mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai visi misi presiden sangat berorientasi pada perlindungan masyarakat kecil.
"Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," kata Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.
Menurut Said Iqbal, saluran komunikasi presiden untuk menyerap aspirasi dari kalangan pengusaha sudah terakomodasi dengan baik melalui beberapa menteri. Namun, representasi langsung dari kelompok pekerja dinilai masih sangat terbatas sebelum adanya penunjukan ini.
"Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu melihat secara kasatmata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal. Yang dari buruh kan tidak ada," kata Said Iqbal.