Presiden Prabowo Soroti Ketimpangan Rasio Penerimaan Negara Terhadap PDB
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya perbaikan sistemik pada arah perekonomian nasional saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Langkah evaluasi ini dinilai mendesak karena sistem ekonomi saat ini diduga berada pada jalur yang kurang tepat, yang berisiko menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam secara optimal.
Perbaikan arah ekonomi tersebut menjadi sorotan utama karena adanya ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial selama periode 2017 hingga 2024. Berdasarkan data yang dipaparkan, persentase masyarakat miskin dan rawan miskin justru mengalami kenaikan sebesar 3,4 persen, sementara kelompok kelas menengah menyusut hingga 4,7 persen.
"Saudara-saudara jawaban harus ilmiah, jawaban harus matematis dan menurut saya jawabannya adalah bahwa kemungkinan besar, bukan kemungkinan, saya yakin, sistem perekonomian yang kita jalankan berada di dalam trayektori yang tidak tepat. Mungkin perbedaan kita dengan negara-negara seperti Meksiko, India, Filipina dan lain sebagainya adalah perbedaan sistemik," kata Prabowo.
Presiden kemudian membandingkan performa fiskal nasional dengan memaparkan data realisasi penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2024. Penerimaan negara Indonesia hanya menyentuh angka 11 persen dari PDB, tertinggal jauh dari Meksiko yang mencapai 25 persen, Filipina 21 persen, India 20 persen, bahkan Kamboja yang berada di angka 15 persen.
Menurut Prabowo, kegagalan dalam mengubah arah perekonomian saat ini akan memicu persoalan serius dalam mewujudkan kemakmuran bangsa di masa depan. Kesejahteraan nasional dipandang sebagai elemen krusial yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara agar tidak menjadi bangsa yang inferior dalam menghadapi dinamika global.
Kondisi ini diperparah oleh adanya praktik penipuan dari oknum pengusaha yang memanipulasi laporan keuntungan serta penjualan secara tidak faktual. Sejumlah oknum bahkan dilaporkan mendirikan perusahaan di luar negeri demi mendapatkan harga komoditas yang jauh di bawah nilai normal.
Indonesia selaku produsen utama dari berbagai komoditas global juga dinilai belum mandiri karena harga jual ekspor masih didikte oleh pasar internasional. Prabowo mencontohkan bagaimana penentuan harga kelapa sawit domestik yang hingga kini masih dikendalikan oleh negara lain.
Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, Presiden mengingatkan kembali amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan bahwa struktur perekonomian harus disusun atas asas kekeluargaan dan usaha bersama.
"Rakyat semuanya harus menikmati ekonomi kita, saudara-saudara. Dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian. Mandiri, berdiri di atas kaki kita sendiri dan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional," kata Presiden.
Prabowo menegaskan bahwa rumusan ekonomi yang tertuang dalam konstitusi merupakan panduan utama yang telah dirancang secara matang oleh para pendiri bangsa tanpa memerlukan interpretasi lain.
"Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita," demikian Prabowo Subianto seperti dilansir dari ANTARA.