Prabowo Perketat Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Nasional

Share

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional, termasuk kelapa sawit dan produk tambang, melalui pembentukan badan usaha milik negara khusus bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 pada Rabu (20/5/2026) lalu di Gedung DPR/MPR RI.

Langkah pengetatan ekspor ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor. Pemerintah mencatat devisa ekspor minyak sawit Indonesia pada 2025 mencapai US$23 miliar atau sekitar Rp391 triliun dari total produksi nasional sebesar 56 juta ton.

"Saudara-Saudara sekalian, kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan di negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi," kata Prabowo di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (20/5/2026).

Presiden meminta jajarannya menyusun mekanisme agar penentuan harga komoditas strategis dapat dilakukan dari dalam negeri demi kepentingan nasional.

"Saya tidak mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita dan kalau mereka tidak mau beli/pakai harga kita ya tidak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri, saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Kebijakan serupa juga bakal diimplementasikan pada komoditas sektor pertambangan lainnya agar kekayaan alam tidak sekadar dijual murah ke pasar global.

"Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri. Dan kalau mereka nggak mau beli, ya nggak apa-apa. Biar saja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti. Daripada kita jual murah," kata Prabowo dalam pidatonya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala negara turut menegaskan sikap Indonesia yang tidak perlu khawatir kehilangan pembeli luar negeri karena bersedia memanfaatkan komoditas tersebut secara mandiri.

"Kalau mereka enggak mau beli, ya enggak apa-apa, biar saja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti. Daripada kita jual murah. Saya minta dukungan majelis ini marilah bersama-sama, sepertinya saya lebih marah ini daripada banyak kekuatan ini," ujar Prabowo, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo menambahkan bahwa keanehan terjadi saat Indonesia memimpin pasar produksi kelapa sawit dunia tetapi kehilangan kendali atas harganya.

"Saya tidak mau kelapa sawit kita ditentukan bangsa lain, kita tentukan harga kita. Kalau mereka enggak mau beli, ya enggak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri," ucap dia.

Selain sawit, komoditas pertambangan seperti nikel dan emas turut menjadi fokus utama pemerintah dalam pengaturan regulasi harga domestik ini.

"Kenapa nikel kita juga ditentukan harganya oleh negara lain? Tidak boleh. Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga nikel, emas, dan harga semua tambang kita dan semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri," imbuh Prabowo.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai instruksi presiden ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memegang kendali penuh atas hasil bumi Nusantara setelah bertahun-tahun didikte pihak asing.

"Bertahun-tahun, negara lain mendikte harga hasil bumi Nusantara. Kita memproduksi kelapa sawit terbanyak. Kok harganya ikut aturan luar?" kata Sudaryono.

Ia menambahkan bahwa Kabinet Merah Putih kini telah menerima perintah tegas untuk merumuskan harga mandiri bagi nikel, sawit, batu bara, karet, hingga emas.

"Sekarang saatnya berubah. Kabinet Merah Putih mendapat titah. Harga nikel, sawit, batu bara, karet, hingga emas wajib ditentukan di dalam negeri," ucapnya.

Pemerintah menyatakan siap mengoptimalkan konsumsi dalam negeri atau membiarkan cadangan alam tersimpan jika pasar internasional menolak standar harga baru Indonesia.

"Jika asing menolak beli pakai harga kita, tidak masalah. Kita gunakan sendiri. Biarkan sisa tambang tertidur di bawah tanah. Lebih baik begitu ketimbang obral murah. Kita tuan rumah di tanah sendiri, saatnya tentukan aturan main," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pascarapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026), bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem acuan atau benchmark harga untuk komoditas strategis nasional.

"Nanti akan ter-benchmark harga-harga komoditas," ujar Airlangga.

Walakin, ia menekankan bahwa penentuan harga tetap akan mempertimbangkan referensi pasar serta standar internasional yang berlaku di masing-masing sektor industri.

"Butuh kan juga ada harga referensi daripada acuan masing-masing, baik batu bara, CPO, maupun nikel," katanya.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengkhawatirkan dampak pengetatan aturan ekspor baru ini terhadap kelancaran rantai pasok dan kelangsungan para pelaku usaha trading berskala kecil.

"Tidak semua eksportir ini adalah perusahaan perkebunan yang juga mempunyai industri hilir. Banyak juga perusahaan trading atau trader-trader yang melayani volume tidak besar ke negara-negara tertentu. Dengan adanya badan, bagaimana nasib perusahaan-perusahaan seperti ini?" kata Eddy kepada CNBC Indonesia.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono juga menyoroti kompleksitas pemenuhan spesifikasi produk yang bervariasi dari setiap importir di luar negeri.

"Jadi, industri yang sama belum tentu pesanannya sama. Apakah hal seperti ini bisa dilayani?" tukasnya.

Menurutnya, kehati-hatian dalam implementasi kebijakan sangat krusial agar posisi pasar ekspor kelapa sawit Indonesia tidak terganggu atau hilang.

"Para eksportir biasanya sudah memiliki pasar sendiri-sendiri. Jangan sampai kita akan kehilangan pasar kalau tidak bisa dikelola dengan baik," pungkas Eddy.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author