Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Biodiesel B60 pada 2028
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan pihak terkait untuk segera melanjutkan program pemanfaatan bahan bakar nabati ke tahap biodiesel B60 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah strategis ini dilakukan tepat saat peluncuran resmi program mandatori biodiesel B50 secara nasional. Dilansir dari Detik Oto, kebijakan penggabungan separuh bahan bakar nabati ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi dan mengoptimalkan hilirisasi kelapa sawit domestik.
Aspirasi untuk meningkatkan kadar campuran bahan bakar nabati tersebut disampaikan langsung oleh kepala negara kepada para peneliti dan pihak perusahaan pelat merah.
"Terima kasih para ilmuwan dari kampus-kampus. Teruskan pengkajian ini. Terima kasih Pertamina dan semua jajaranmu.
Ya, teruskan jangan berhenti di B50. Kalau bisa B60, bulan apa B60?" kata Prabowo, Presiden Indonesia.
Respons terhadap target baru tersebut kemudian langsung diberikan oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mendampingi jalannya acara peresmian.
"2028," jawab Bahlil, Menteri ESDM.
Penerapan kebijakan B50 didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang menetapkan kewajiban pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) hasil olahan minyak kelapa sawit dengan 50 persen solar konvensional, yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2026. Pemerintah memberikan tenggat transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk mengosongkan sisa stok B40, sehingga seluruh SPBU ditargetkan memasarkan B50 sepenuhnya per 1 Oktober 2026.
Distribusi awal bahan bakar baru ini dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang telah menggelontorkan 37,92 juta liter B50 ke 29 dari total 126 terminal Pertamina. Infrastruktur pendukung mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), lembaga penyalur, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), hingga Agen Premium Minyak Solar (APMS) telah disiapkan secara menyeluruh.
Secara makro, implementasi program B50 diproyeksikan mendongkrak penghematan devisa negara menjadi sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkat dari realisasi program B40 tahun 2025 yang mencatatkan angka Rp133,3 triliun. Penyerapan komoditas ini juga diprediksi menaikkan nilai tambah CPO menjadi Rp23,49 triliun, menyerap hingga 2,1 juta pekerja, serta memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 44,46 juta ton CO2.