Prabowo Desak Inpex Percepat Proyek Gas Blok Abadi Masela

Share

Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah tegas dengan melobi langsung petinggi Inpex Corporation di Jepang agar mempercepat pengembangan proyek gas raksasa Blok Abadi Masela di Maluku yang telah terbengkalai selama 28 tahun. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah diplomasi ini diambil karena pemerintah memerlukan kepastian investasi dan pasokan energi nasional yang cepat. Dalam pertemuan di Tokyo tersebut, Presiden menyampaikan peringatan secara langsung mengenai kelanjutan proyek migas strategis tersebut.

"Proyek gas Abadi Masela, 28 tahun mangkrak. Saya berangkat ke Tokyo, saya ketemu pimpinan perusahaan-perusahaan Jepang itu, Inpex ya, Inpex. Saya sampaikan dengan baik dan sopan, 'Saudara masih berminat nggak?

Kalau saudara tidak berminat, saya akan alokasi, saya akan tunjuk perusahaan lain'. Sopan tapi tegas," beber Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Meskipun menyampaikan teguran keras mengenai potensi pengalihan proyek ke perusahaan lain, Kepala Negara menjelaskan bahwa penyampaian tersebut tetap mengedepankan kesopanan. Peringatan tersebut dinilai sebagai bentuk imbauan atas kebutuhan mendesak masyarakat Indonesia.

"Ya sebagai bangsa Indonesia yang ramah, nggak mungkin kita kasih ultimatum kan? Bukan ultimatum itu,imbauan. Bener itu.

Saya ngomong, 'Yang Mulia, apakah Jepang masih berminat? Masalahnya bangsa Indonesia sangat butuh energi, sangat butuh devisa,' begitu," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Setibanya di Indonesia, langkah lanjutan segera diinstruksikan kepada jajaran kementerian terkait demi memastikan komitmen perusahaan asal Jepang tersebut berjalan. Batas waktu ketat kini diberlakukan untuk memulai pengerjaan fisik di lapangan.

"Habis itu pulang-pulang ya, kalau Menteri ESDM boleh saya tekan-tekanya nggak apa-apa lah ya. Menteri ESDM, enam bulan tidak ada kegiatan, cabut. Sekarang kita tidak toleransi HGU, HGB, IUP, izin kita beri, dua tahun tidak ada kegiatan, dua tahun tidak ada kegiatan, cabut," cerita Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Ketegasan ini menjadi sinyal kuat penertiban berbagai izin usaha, termasuk HGU, HGB, hingga IUP yang tidak produktif di dalam negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author