Prabowo Ajukan Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur BI

Share

Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR RI. Langkah ini dilakukan guna menggantikan Perry Warjiyo yang telah mengundurkan diri pada 25 Juli lalu, dilansir dari Detik Finance. Sebelum pengusulan ini, Destry dipercaya mengemban tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI usai mundurnya Perry Warjiyo.

Nama rekam jejaknya di ranah moneter dan ekonomi nasional tercatat cukup panjang. Lahir di Jakarta pada 1963, Destry menuntaskan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia. Ia kemudian meraih gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Karier profesionalnya diawali dengan menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003. Ia juga sempat mendedikasikan waktunya sebagai peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Rekam Jejak Sektor Moneter dan Perbankan

Pengalaman Destry di bidang analisis ekonomi mencakup posisi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Setelahnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri periode 2011-2015.

Di ranah pemerintahan, Destry pernah memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015. Selanjutnya, ia menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2015-2019.

Kiprahnya di bank sentral dimulai saat dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 7 Agustus 2019 berdasarkan Keppres Nomor 74/P Tahun 2019. Jabatan tersebut kembali diperpanjang untuk periode 2024-2029 melalui Keppres Nomor 74/P Tahun 2024.

Pengiriman Surat Presiden ke DPR

Kepastian pengajuan nama Destry ke legislatif dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pemerintah telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan pimpinan bank sentral tersebut ke Kompleks DPR RI.

Selain menyetor nama calon pimpinan tertinggi BI, pemerintah melampirkan usulan nama untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur. Pengisian posisi ini dilakukan karena adanya kekosongan formasi pada jajaran dewan gubernur.

"Hari ini atas petunjuk presiden secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk serahkan bebrrapa surpres ke DPR. Kami serahkan beberapa surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu," ujar Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author