PPATK Temukan Perputaran Uang Judi Online Rp489 Miliar di Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sindikat judi online bermarkas di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat, dengan perputaran uang mencapai Rp489 miliar pada salah satu rekening. Penemuan tersebut disampaikan oleh pihak PPATK dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (26/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sinergi antara Bareskrim Polri dan PPATK berhasil mengendus aktivitas ilegal ini setelah melacak kartu ATM milik seorang tersangka. Berdasarkan data penelusuran, dana ratusan miliar tersebut mengalir untuk membiayai operasional serta dokumen keimigrasian ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja sebagai operator di Indonesia.
"Ditemukan sebuah ATM yang selanjutnya dikembangkan oleh PPATK atas transaksi-transaksi dalam rekening tersebut. Diketahui bahwa terdapat perputaran dana dalam rekening tersebut kurang lebih Rp 489 miliar sejak tahun 2022 sampai sekarang," ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.
Alokasi dana operasional tersebut mencakup biaya akomodasi para pekerja asing agar bisa masuk dan menetap di Jakarta. Sindikat ini mengeluarkan dana sebesar Rp4,4 miliar khusus untuk pembelian tiket pesawat.
"Dalam rangka pembuktian, kami temukan dari rekening tersebut terdapat pembayaran tiket (pesawat) karena ini warga negara asing pasti butuh akomodasi di Indonesia. Ditemukan pembayaran tiket kurang lebih sebesar Rp 4,4 miliar," ungkap Danang Tri Hartono.
Selain biaya transportasi udara, manajemen sindikat judi online ini juga mengucurkan dana miliaran rupiah demi legalitas izin tinggal para operator luar negeri tersebut.
"Laru pengurusan dokumen keimigrasian kurang lebih Rp 2,3 miliar," imbuh Danang Tri Hartono.
Penyidikan aliran dana ini dipastikan akan terus berkembang ke tingkat internasional demi melacak aset yang diduga disembunyikan di luar negeri. PPATK mendeteksi bahwa rekening penampung deposit para pemain judi online berada di luar yurisdiksi Indonesia.
"PPATK akan bekerja sama dengan FIU (Financial Intelligence Unit) negara lain karena memang penggunaan rekening deposit adalah di negara lain," tutur Danang Tri Hartono.
Operasi pembongkaran markas judi online di lantai 20 dan 21 Gedung Hayam Wuruk Tower ini bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas hilir mudik WNA, yang berujung pada penggerebekan oleh polisi pada awal Mei lalu. Petugas mengamankan 321 WNA, dan menetapkan 287 di antaranya sebagai tersangka dengan rincian kewarganegaraan sebagai berikut.
| Asal Negara | Jumlah Tersangka |
|---|---|
| Vietnam | 185 orang |
| China | 76 orang |
| Myanmar | 15 orang |
| Thailand | 6 orang |
| Malaysia | 2 orang |
Para tersangka WNA tersebut mengoperasikan sistem judi online dengan pembagian kerja sebagai customer service, programmer atau IT, admin pemasaran, admin keuangan, hingga bagian pendukung operasional. Polisi juga menangkap empat warga negara Indonesia berinisial MAP, BT, DFA, dan DA yang bertugas membantu penyewaan gedung, pengelolaan administrasi keuangan, penyediaan rekening nominee, hingga dokumen izin tinggal.