Aplikator Ojek Online Turunkan Potongan Komisi Jadi 8 Persen

Share

Sejumlah platform ride-hailing besar seperti Grab, Gojek, dan Maxim Indonesia mulai menerapkan penurunan potongan komisi aplikasi menjadi 8 persen untuk layanan roda dua secara serentak di Jakarta pada Selasa (1/7/2026).

Kebijakan baru ini memicu berbagai tanggapan dari para pengemudi ojek online yang mengaku masih memantau dampak nyata aturan tersebut terhadap pendapatan harian mereka.

Salah satu pengemudi GrabBike, Susanto, mengaku belum merasakan dampak langsung dari kebijakan penurunan komisi ini karena baru menyelesaikan dua perjalanan sejak mulai bekerja pada siang hari.

"Masih dua orang belum bisa tahu, pastinya harapannya pendapatan nambah," kata Susanto saat ditemui Bisnis di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Susanto menjelaskan bahwa dalam transaksi terakhirnya, penumpang membayar tarif sebesar Rp15.600 dengan biaya platform tertera Rp1.000, sehingga ia menerima pendapatan kotor Rp14.600. Di samping itu, ia menyebut rata-rata pendapatan kotor hariannya mencapai Rp300.000 dengan pendapatan bersih berkisar Rp200.000 hingga Rp250.000.

"Mungkin nanti waktu udah pulang [kerja] baru kelihatan totalnya [naik atau enggak pendapatan]," katanya.

Lebih lanjut, Susanto mengungkapkan adanya perubahan program layanan dari pihak aplikator yang kini berganti menjadi sistem tanpa biaya berdasarkan pemberitahuan resmi yang diterimanya.

"Diinformasikan, mulai 1 Juli 2026, Slot Pilihan GASPOL akan dihentikan dan berganti menjadi Slot Pilihan GrabBike, dengan ketentuan baru di bawah ini GRATIS & tidak berbayar. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengambil/mengikuti Slot Pilihan GrabBike ini," demikian isi pemberitahuan yang diterimanya.

Pengemudi ojek online roda dua lainnya, Bambang, membenarkan bahwa kebijakan pemotongan komisi sebesar 8 persen tersebut sudah mulai berlaku.

"Tapi Grab meng-update udah enggak ada potongan untuk GrabBike Hemat. Kalau reguler belum tahu karena kan kebanyakan Hemat [GrabBike Hemat]," katanya.

Bambang menambahkan bahwa dirinya belum bisa memastikan efek aturan baru ini terhadap peningkatan penghasilannya sebelum menyelesaikan satu hari penuh kerja.

"Sekrabg belum ketahuan dapetnya," katanya.

Sementara itu, perbedaan penerapan kebijakan ini dirasakan oleh pengemudi di sektor pengantaran barang dan makanan yang mengaku belum mendapatkan penyesuaian serupa.

Pengemudi layanan pesan-antar makanan, Komar, menyatakan bahwa penurunan potongan komisi ini belum berlaku untuk layanan pengantaran makanan.

"Saya berharapnya bisa semua ya, jadi ada kelebihannya," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author