Polusi Udara Lonjakkan Klaim BPJS Kesehatan Jakarta hingga Triliunan
Kenaikan konsentrasi polutan udara memicu lonjakan risiko berbagai penyakit pernapasan hingga membengkakkan beban pembiayaan kesehatan masyarakat di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (20/8/2026).
Peningkatan polusi ini berdampak langsung pada fasilitas layanan rawat jalan dan rawat inap. Data BPJS Kesehatan mencatat total klaim untuk 12 kelompok penyakit terkait polusi udara di Jakarta mencapai sekitar Rp1,19 triliun pada 2023.
Klaim untuk penyakit jantung iskemik saja menyedot anggaran hingga sekitar Rp471 miliar. Guru Besar Kesling UI, Prof. Dr.
R. Budi Haryanto, memaparkan besarnya dampak kenaikan konsentrasi polutan terhadap munculnya kasus penyakit kronis.
"Setiap peningkatan 15 μg/m³ udara itu akan berpengaruh terhadap peningkatan pneumonia 20%, peningkatan kasus penyakit jantung iskemik 37%, kasus PPOK 27%, dan ISPA 18%," ujar Prof. Dr. R. Budi Haryanto, Guru Besar Kesling UI.
Tingginya nilai klaim BPJS tersebut sebetulnya baru mencakup biaya pengobatan langsung. Potensi beban ekonomi akibat polusi udara diperkirakan jauh lebih besar apabila menghitung pengeluaran tidak langsung dari keluarga pasien.
"Harus diingat, ini tangible cost, dengan kata lain biaya pengobatan saja. Yang menjenguk, yang nganterin, harus nginep, harus beli makan. Keseluruhannya bisa 2 kali lipat, 3 kali lipat dari sini," kata Prof.
Dr. R. Budi Haryanto, Guru Besar Kesling UI.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan periode 2018–2023, 12 kelompok penyakit akibat polusi mencakup jantung iskemik, penyakit kronik saluran pernapasan bawah, pleura, influenza, pneumonia, ISPA, hingga kondisi supuratif dan nekrotik.