Polsek Cibinong Tangkap Kembali Maling Motor yang Kabur ke Jakarta

Share

Aparat kepolisian menangkap kembali seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MZ alias Ambon di Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/6/2026). Pelaku sebelumnya melarikan diri dari lorong sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Penangkapan kembali tersangka pencurian di wilayah Kelurahan Pakansari ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak berwenang membeberkan bahwa alasan pelaku nekat melarikan diri dari proses hukum adalah karena didera rasa takut yang besar.

"Rasa takut saja, karena kan kemarin di lokasi sempat dihakimi massa tuh. Jadi rasa takut itu yang memicu dia kabur, jadi pengen lolos saja (dari hukuman). Dia (pelaku) belum punya istri, usianya masih muda, di atas 20 tahunan lah," kata Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2026).

Kompol Jony Handoko menjelaskan bahwa insiden kaburnya MZ terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam saat pelaku ditempatkan di lorong sel tahanan. Situasi markas polsek saat itu masih dipadati oleh warga yang menunggu korban melengkapi berkas laporan kepolisian.

"Dia itu kan posisinya di lorong sel, belum masukin sel, karena kan belum ada pelapor, belum ada surat-surat penahanan dan sebagainya, kan kita nggak bisa sembarangan menahan orang kan, dia jelas tersangka dan sebagainya. Jadi waktu itu dalam proses si korban menyiapkan pelaporan, jadi dia (pelaku) diamanin di lorong sel," ungkap Jony.

Tersangka yang baru saja diserahkan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor tersebut memanfaatkan situasi untuk meloloskan diri. Petugas kepolisian baru menyadari hilangnya pelaku setelah seluruh dokumen pelaporan korban dinyatakan lengkap.

"Sebenarnya pas kejadian (maling kabur) itu di depan polsek masih banyak warga, masih ngumpul di polsek, karena mereka juga nunggu pelapor lengkapi laporannya, kaya CCTV dan sebagainya. Begitu lengkap, kita cek ternyata dia (pelaku) kabur," imbuhnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, MZ merusak gembok pintu lorong tahanan kemudian melompati tembok bagian belakang kantor Polsek Cibinong pada Rabu (3/6/2026) pukul 00.44 WIB. Pelarian pemuda tersebut berakhir setelah empat hari bersembunyi melalui operasi gabungan.

"Personel Polsek Cibinong beserta tim gabungan Resmob Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian sepeda motor," demikian keterangan Polsek Cibinong, Senin (8/6/2026).

Kronologi awal menunjukkan MZ melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Selasa (2/6/2026) malam di Kampung Pos RT 05 RW 10, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong. Aksi tersebut dipergoki oleh warga RT 04 RW 10 Kelurahan Pakansari yang langsung mengamankan pelaku sebelum dibawa ke Mapolsek Cibinong.

"Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 sekitar jam 00.44 WIB ," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author