Polresta Kendari Tangkap Muncikari Penyekap Dua Wanita di Hotel
Aparat Kepolisian Resor Kota Kendari mengamankan seorang pria berinisial D (26) yang diduga melakukan penyekapan dan perdagangan terhadap dua orang wanita di sebuah hotel di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aksi kriminal tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak berwajib pada Senin (22/6) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Korban penipuan dan eksploitasi tersebut diketahui merupakan dua orang perempuan berinisial N (30) dan C (16).
"Iya pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Rabu (24/6/2026).
Pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima informasi dari warga untuk menyelamatkan para korban yang tertahan di dalam penginapan tersebut.
"Mereka disekap selama 4 hari 4 malam di hotel tersebut," kata Welliwanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua korban diduga kuat menjadi sasaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana terduga pelaku juga berperan sebagai perantara atau muncikari.
"Mereka mengaku sudah diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi hijau dan keduanya langsung diamankan Unit PPA," bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku disinyalir memanfaatkan intimidasi agar korban menuruti perintahnya untuk melayani pria hidung belang.
"Kedua korban juga ini sering diancam oleh pelaku jika tidak menurut. Pelaku langsung kami amankan," sambungnya.