Polres Nganjuk Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Loceret
Polres Nganjuk menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus aksi pengeroyokan maut yang menewaskan seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, penetapan tersangka ini dilakukan setelah rentetan penyelidikan oleh kepolisian setempat.
Para tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi beberapa peran, yang terdiri dari tiga pelaku utama, sembilan pelaku anak-anak, serta dua pelaku kategori dewasa. Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus ini pada Kamis (25/6). Pimpinan kepolisian setempat menjelaskan rincian mengenai identitas serta pengelompokan usia para pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
"Tersangka terdiri dari pelaku utama FS (17), MR (15), dan FI (14). Kemudian sembilan pelaku anak lainnya serta dua pelaku dewasa berinisial FP (18) dan MS (20)," kata Didid, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, gerombolan ini berbagi peran saat melancarkan aksinya, mulai dari menghadang kendaraan korban, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh, melempari korban dengan batu dan pecahan material bangunan, hingga melakukan pemukulan secara langsung menggunakan tangan kosong dan sabuk.
"Tiga pelaku utama yakni FS, MR, dan FI diduga aktif melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan korban mengalami luka serius," ucap Didid, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan.
Dalam penanganan kasus pengeroyokan maut ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, dan pecahan batu cor. Polisi juga telah mengantongi hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk memperkuat proses hukum.