Polres Kendal Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalur Weleri

Share

Polres Kendal menangkap seorang pria bernama Aan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga membunuh kekasih gelapnya yang bernama Lutfiana (33) dan membuang jasadnya di semak-semak Jalan Lingkar Weleri, Kendal, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan warga Kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal tersebut dikonfirmasi oleh kepolisian dalam rilis kasus pada Selasa (23/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepolisian mengungkapkan bahwa status tersangka merupakan pria idaman lain dari korban yang hubungannya sudah berjalan bertahun-tahun.

"Jadi tersangka ini merupakan kekasih atau pacar gelap gelapnya korban. Keduanya, tersangka dan korban sudah menjalin asmara selama empat tahun terakhir," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono di Mapolres Kendal, dilansir detikJateng, Selasa (23/6/2026).

Peristiwa bermula saat keduanya bertemu dan menginap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Sukorejo pada Kamis (11/6/2026), di mana korban kemudian meminta pelaku membelikan barang berharga.

"Setelah itu korban tiba-tiba menagih janji yang pernah diberikan oleh tersangka bahwa akan membelikan cincin dan tas. Tersangka karena tidak memiliki uang untuk membeli cincin dan tas lalu menolak permintaan korban," terangnya.

Penolakan dari tersangka tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya yang terus berlanjut hingga mereka meninggalkan hotel.

"Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga dalam perjalanan dari hotel atau di dalam mobil masih cekcok," tambahnya.

Pertikaian di dalam kendaraan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

"Terangka tersulut emosinya setelah terus-terusan korban menagih janjinya. Tersangka lalu mencekik leher korban hingga korban kehabisan napas," jelas Bondan.

Tersangka sempat membenturkan kepala korban ke bagian dalam mobil karena melihat korban masih bergerak, sebelum kembali mencekik leher korban untuk memastikan kematiannya. Jenazah korban akhirnya ditemukan oleh warga di pinggir jalur lingkar Weleri pada 14 Juni 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang merupakan warga Kabupaten Batang tersebut pada Selasa (16/6/2026).

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan pendalaman, kemudian kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Jawa Tengah. Kami berhasil mengamankan tersangka Aan warga kabupaten Batang," kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, saat rilis kasus di aula Mapolres Kendal, Selasa (23/6) siang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author