Polres Banyuasin Evakuasi Bayi Perempuan yang Ditelantarkan di Desa Talang Ipuh

Share

Aparat Polres Banyuasin menyelamatkan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, setelah menerima laporan dari masyarakat pada Rabu (1/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Bayi yang diperkirakan baru berumur satu hari tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh warga setempat. Personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin segera melakukan evakuasi menuju RSUD Banyuasin demi memastikan penanganan medis secara intensif.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bayi dengan berat 2,9 kilogram itu berada dalam kondisi sehat. Langkah penanganan dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, yang juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh dan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelidikan kini tengah berjalan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banyuasin guna mengungkap pihak yang membuang bayi tersebut.

Kepolisian saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seluruh informasi relevan terkait insiden tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," ungkap AKBP Risnan Aldino, Kapolres Banyuasin.

Apresiasi atas kepedulian warga sekitar yang tanggap melaporkan kejadian ini disampaikan oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Berkat laporan cepat tersebut, bayi perempuan itu dapat diselamatkan secara tepat waktu.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan.

Polda Sumatera Selatan turut mengimbau masyarakat luas untuk memanfaatkan layanan kepolisian jika menemukan kejadian serupa. Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author