Polisi Temukan 995 Senjata Airsoft Gun di Sekolah Swasta Pondok Pinang
Polisi mengamankan 995 pucuk senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Senjata tersebut ditemukan di ruang milik mantan ketua yayasan sekolah tersebut.
Rincian senjata meliputi 4 senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruhnya merupakan impor dari luar negeri, demikian dilansir dari Detikcom.
Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra, yang juga kuasa mantan ketua yayasan berinisial IWD, mengonfirmasi kepemilikan senjata tersebut.
"Benar, itu milik Lokta Karya Perbakin. Itu sudah jelas, ada izinnya yang 995 pucuk itu berupa airsoft gun," ujar Alhadid.
Alhadid telah memberikan keterangan dan menunjukkan surat izin kepemilikan senjata airsoft gun dengan nomor SI/5483-XII/2008 ke kepolisian.
Dia menegaskan senjata yang ditemukan hanyalah airsoft gun, sedangkan satu pucuk senjata api yang ditemukan bukan milik Lokta, tapi memiliki izin resmi.
"Kalau senjata api itu bukan punya Lokta, tapi ada pemiliknya, juga ada izinnya juga, satu (pucuk) kalau tidak salah. Pemiliknya nanti saya buka di Polres, karena itu ada izinnya, dan tidak ada magazinnya, tidak ada amunisinya," kata Alhadid.
Alhadid menjelaskan senjata disimpan di gudang sekolah untuk persiapan kegiatan ekstrakurikuler menembak target.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan milik pria berinisial DS, yang merupakan direktur PT Lokta Karya Perbakin.
"Jadi kalau dilihat penelusuran dari identitas ini yang bersangkutan merupakan direktur ya, terhadap suatu perusahaan PT LKP. LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun," ujar Budi.
Budi menambahkan DS telah meninggal dunia pada 2020, dan polisi akan memeriksa IWD, mantan ketua yayasan yang ruangannya ditemukan ratusan senjata itu.
"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak menemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020. Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujarnya.