Polisi Tangkap Pelaku Perundungan Bocah di Taman Kramat

Share

Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan dua pelaku perundungan terhadap seorang bocah berusia enam tahun yang mengakibatkan korban kejang akibat tersengat aliran listrik di Taman Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) ketika korban sedang bermain, seperti dilansir dari Detikcom. Akibat insiden ini, pihak berwenang langsung menutup total area Taman Kramat untuk masyarakat umum dengan memasang pagar besi setinggi 1,7 meter dan menggembok pintu masuk.

Pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas terhadap dua pelaku yang merupakan remaja di bawah umur dan seorang dewasa. Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.

"Satu dikembalikan ke orang tuanya, tapi tetap laporan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri.

Proses hukum tetap berjalan bagi pelaku anak di bawah umur tersebut melalui pengawasan orang tua. Sementara itu, satu pelaku lain yang sudah dikategorikan dewasa kini resmi ditahan polisi.

"Satu ditahan," ujarnya.

Penjelasan lebih detail mengenai kronologi kejadian disampaikan oleh pihak penegak hukum yang menangani kasus perlindungan anak. Korban dan para pelaku dipastikan saling mengenal satu sama lain karena bertetangga dekat.

"Memang sudah ada banyak anak-anak di situ kan. Memang yang terduga pelaku ini memang rumahnya berdekatan, nggak jauh, paling satu, satu RW-lah sama keluarga korban. Jadi memang mereka teman main," kata Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Aksi perundungan fisik tersebut dimulai saat kedua pelaku mengangkat tubuh korban secara paksa. Korban kemudian diayunkan dan dibawa menuju ke arah tiang listrik yang berada di ujung timur taman.

"Akhirnya mungkin memang udah punya niat itu, itu kan dia dipegang tangan-tangannya sama kaki-kakinya kan dia pegang, terus kayak diayun-ayunkan juga gitu kan, sampai dia kakinya itu dikangkangin sampai dimasukkan ke tiang itu kan, di tengah-tengah," jelasnya.

Kedua pelaku kemudian menempelkan kaki korban pada tiang listrik tersebut secara sengaja. Tindakan itu memicu aliran listrik mengenai tubuh korban hingga jatuh pingsan di lokasi kejadian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author