Polisi Tangkap Otak Penganiayaan Modus Kencan di Kalideres

Share

Aparat Kepolisian Sektor Kalideres berhasil meringkus seorang pria berinisial DC alias Pedaw. Pria tersebut merupakan otak dari aksi penganiayaan dan penipuan dengan modus kencan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Aksi kejahatan ini membuat korban yang berinisial RR tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan sepeda motor serta sejumlah barang berharga miliknya, seperti dilansir dari Detikcom.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa tersangka utama tersebut ditangkap saat berada di tempat kerjanya.

"DC alias Pedaw berhasil kami amankan saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Rachmad menambahkan bahwa Pedaw memiliki peran sentral dalam kasus kriminal ini. Tersangka melakukan penganiayaan secara langsung serta merampas kendaraan milik korban.

"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujarnya.

Saat ini, DC alias Pedaw telah resmi menyandang status sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 479 KUHP.

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini awalnya terungkap setelah korban membuat laporan resmi pada Selasa (26/5). Peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengungkapkan bahwa korban kemudian diajak untuk bertemu oleh wanita tersebut setelah mereka saling berkomunikasi.

"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Ketika korban sudah berada di dalam kamar kos, GF langsung menghubungi dua rekan prianya, yaitu F dan GC. Kedua pria tersebut datang ke lokasi dan langsung mengeroyok korban.

"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ucapnya.

Seusai melakukan penganiayaan dan merampas harta benda korban, kedua pelaku menyerahkan kunci sepeda motor kepada GF. Wanita tersebut kemudian membawa kabur kendaraan korban.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan GF melalui rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

"Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi base camp kelompok tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai aliran barang bukti sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh komplotan ini.

"Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji (gram) serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Rachmad.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author