Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Dua Maling Motor di Serpong
Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial ADW (18) dan I (24) di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, setelah sempat diwarnai aksi kejar-kejaran pada Senin (6/7) malam.
Penangkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit III Ranmor di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (8/7/2026).
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan masyarakat melalui operasi khusus yang sedang berjalan.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Kamis (8/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa petugas di lapangan sudah memetakan wilayah rawan sebelum memergoki tindakan mencurigakan kedua pelaku di area parkir.
"Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi," kata Parikhesit.
Setelah melancarkan aksinya saat korban sedang berolahraga, kedua pelaku berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor curian tersebut menuju arah Serpong sebelum akhirnya berhasil dihentikan petugas.
"Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan, berikut barang bukti hasil kejahatannya," jelasnya.
Petugas menyita kendaraan milik korban beserta satu peralatan yang digunakan untuk membobol sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Saat ini, penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lainnya.