Polisi Sita Uang Asing dalam Brankas Kafe de’Clan

Share

Aparat kepolisian menyita mata uang asing dalam jumlah besar dari sebuah brankas tersembunyi saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar.

Dilansir dari Detikcom, penemuan uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi penggeledahan pada Rabu malam. Petugas menemukan brankas besar yang ditanam di dalam dinding kafe beserta sejumlah dokumen penting.

"Kami sampaikan update per malam ini di Cafe de'Clan. Ini ditemukan sejumlah uang Singapore dollar dan US dollar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan tim penyidik untuk mendalami seluruh berkas dan menghitung total uang tunai yang tersimpan di dalam tempat penyimpanan rahasia itu.

"Ini masih dalam tahap penghitungan, termasuk beberapa dokumen yang masih dalam penelaahan oleh teman-benar penyidik," jelas Budi Hermanto.

Selain menyasar kafe tersebut, petugas secara serempak juga menyisir Coin Money Changer serta beberapa tempat lain yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan barang bukti tindak pidana korupsi.

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," papar Budi Hermanto.

Penyidikan perkara ini dilakukan melalui skema intervensi bersama yang melibatkan jajaran tingkat markas besar kepolisian bersama tim daerah guna mengusut tuntas indikasi pencucian uang.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Langkah hukum berskala besar ini diambil oleh kepolisian menyusul adanya instruksi langsung dari pimpinan negara terkait pembersihan sektor BUMN.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto.

Operasi pembersihan ini menyasar lingkaran hitam korupsi, penyuapan, hingga gratifikasi yang melibatkan pasokan energi nasional serta utang piutang korporasi negara.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan and Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Budi Hermanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author