Polisi Sita Rp 67,2 Miliar Terkait Korupsi PLN ASABRI dan Krakatau Steel
Penyidik kepolisian menggeledah kafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) terkait dugaan kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dilansir dari Detikcom, aparat berwenang memeriksa tiga orang pegawai kafe sebagai saksi serta menyita uang tunai dari berbagai mata uang dengan nilai total mencapai Rp 67,2 miliar.
Penyitaan besar-besaran dilakukan setelah petugas menemukan brankas penyimpanan di lantai dua kafe serta mengamankan puluhan barang bukti di lokasi penukaran uang. Operasi gabungan ini menyasar dokumen penting dan barang elektronik milik para saksi di lokasi kejadian.
"Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Pihak kepolisian kemudian merinci hasil penggeledahan dari tempat hiburan tersebut yang meliputi dokumen serta telepon genggam. Brankas besar di dalam kafe menjadi tempat penyimpanan utama uang tunai asing dan rupiah.
"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ungkap Irjen Totok Suharyanto.
Petugas menyita pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dari dalam brankas tersebut. Seluruh temuan uang tunai di kafe de'Clan langsung dikonversi ke dalam mata uang rupiah.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.
Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Irjen Totok Suharyanto.
Selain area kafe, petugas kepolisian bergerak menuju lokasi penukaran uang yang berada di kawasan yang sama. Di tempat tersebut, tim penyidik kembali menemukan belasan jenis mata uang asing.
"Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp 7,2 miliar," jelas Irjen Totok Suharyanto.
Penanganan perkara ini melibatkan tim bersama dari unsur markas besar dan kepolisian daerah. Fokus penyelidikan mengarah pada beberapa transaksi krusial dan utang anak perusahaan BUMN dalam periode lima tahun terakhir.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Irjen Totok Suharyanto.
Langkah hukum berskala besar ini mendapatkan perhatian langsung dari pihak istana negara. Penegakan hukum diarahkan untuk mengusut tuntas seluruh bentuk penyimpangan anggaran di tubuh perusahaan milik negara.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Pengusutan perkara ini mencakup rentetan peristiwa yang sebelumnya sempat mengganggu fasilitas publik di wilayah Sumatra. Polisi menerapkan pasal berlapis terkait tindakan memperkaya diri dan pencucian uang dalam proses penyidikan yang sedang berjalan serempak.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kombes Budi Hermanto.