Polisi Sita Emas 74 Kilogram dari Rumah Mewah di Sentul
Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026).
Rangkaian penggeledahan di 12 lokasi wilayah Jabodetabek tersebut dilakukan untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar pada PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan secara berkamuflase di balik dinding bermotif kayu di lantai dua rumah.
"Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7) dini hari.
Terkait dengan identitas pemilik rumah mewah yang menjadi lokasi penemuan brankas jumbo itu, pihak kepolisian hingga kini masih enggan memberikan keterangan lebih rinci.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," kata Totok menjawab pertanyaan terkait pemilik rumah yang digeledah.
Aparat kepolisian langsung membawa seluruh barang bukti tersebut menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
"Tadi sudah dijelaskan, nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," imbuh Totok yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Dalam proses evakuasi di lokasi, polisi juga melibatkan seorang ahli kunci asal Ciawi guna membongkar sistem pengamanan berlapis pada brankas tersebut.
"Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini, suruh bantu katanya ada kerjaan suruh bongkar brankas," kata Roy, ahli kunci asal Ciawi Bogor saat ditemui di Sentul, Bogor, Kamis (9/7).
Roy menjelaskan bahwa lemari besi yang tertanam di dalam tembok kamar tersebut memiliki spesifikasi khusus dengan tingkat keamanan tinggi serta material baja ganda.
"Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus.
Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak gitu," kata Roy.
Pembongkaran paksa wadah penyimpanan tersebut dilakukan secara cepat oleh ahli kunci menggunakan mesin gurinda setelah merusak bagian kunci manualnya.
"(Di dalam) langsung aja, gerak cepat, langsung digurinda, langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan," imbuhnya.
Berdasarkan kesaksiannya, brankas rahasia itu berupa ruangan tersembunyi seluas 1,5 meter yang diletakkan di balik sebuah lemari pakaian.
"Posisi brankas di lantai dua, di kamar. Jadi itu kayak ditutup lemari. Ukuran kurang lebih 1 meteran lebih, 1,5 meter x 80 cm.
Posisinya dalam tembok itu, Pak. Jadi itu pintu brankas, di dalamnya ruangan, bukan brankas umumnya yang kotak besi, tapi ruangan," kata Roy.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya satu orang yang turut diamankan dan dibawa ke markas Polda Metro Jaya bersamaan dengan tibanya barang bukti koper emas.
"Di dalam (ruangan) lihat ada koper, tapi saya lihat dari luar, kan nggak masuk," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penanganan perkara rasuah di tiga perusahaan pelat merah ini dipantau secara langsung oleh pihak istana.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Menurut keterangan kepolisian, perkara yang tengah disidik ini meliputi pidana suap, gratifikasi, serta pencucian uang yang salah satunya memicu gangguan listrik di wilayah Sumatera.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.