Polisi Selidiki Kasus Pencurian Raket Terkait Penyekapan Karyawan Padel

Share

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan pencurian oleh seorang karyawan lapangan padel berinisial AL, setelah yang bersangkutan sebelumnya dilaporkan menjadi korban penyekapan oleh rekan kerjanya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi bahwa pengaduan dugaan tindak pidana pencurian tersebut secara resmi masuk pada 25 Juni 2026. Laporan dilayangkan oleh pelapor berinisial MAS, tepat satu hari usai ibunda AL membuat laporan mengenai penyekapan anaknya.

"Jadi benar, pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan and telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," ujar AKP Joko kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

AL dituduh membawa kabur barang inventaris dari tempatnya bekerja berupa sepasang sepatu serta 10 unit raket padel. Pihak berwajib kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami kebenaran pelaporan itu.

"Jadi dari laporan polisi, barang yang telah dilaporkan dicuri adalah 10 buah raket padel ya, dan juga sepasang sepatu. Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya," ucap AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik mengagendakan pemeriksaan lanjutan secara berkala untuk memanggil pihak terlapor. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan saksi-saksi lain dinilai telah memenuhi kebutuhan penyidikan.

"Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang. Tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor," ucap AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara tersebut awalnya mencuat ke publik setelah rekaman video memperlihatkan korban AL menangis bersimpuh di kaki ibunya viral di media sosial. Korban dinarasikan mengalami penganiayaan dan penahanan paksa selama dua hari akibat tuduhan mengambil barang di tempat kerja.

Pengusutan bermula ketika ibu korban yang berinisial M melaporkan kekhawatirannya ke kantor polisi karena sang anak tidak kunjung kembali ke rumah setelah dijemput paksa oleh beberapa orang.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6).

Aparat dari Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan segera bergerak menindaklanjuti laporan yang masuk pada 24 Juni 2026 tersebut. Polisi kemudian menangkap empat orang tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW, yang diketahui merupakan sesama rekan kerja korban di lapangan padel.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," imbuh AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Keempat pegawai tersebut saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penahanan paksa. Tuduhan pencurian properti kerja menjadi dasar awal para tersangka melakukan tindakan tersebut.

"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," lanjut AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik saat ini berfokus mendalami keterangan dari keempat tersangka mengenai rincian peristiwa interogasi sepihak itu. Berdasarkan interogasi awal, tindakan para tersangka dipicu oleh hilangnya fasilitas olahraga di area kerja mereka.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," pungkas AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author