Polisi Penggerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor
Aparat kepolisian menggerebek sebuah gudang yang disinyalir menjadi lokasi pengoplosan gas LPG bersubsidi di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (9/8/2026). Sebanyak 152 tabung LPG dan ratusan segel diamankan dalam operasi tersebut, dilansir dari Detikcom.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Tiga orang terduga pelaku pengoplosan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok belakang saat petugas tiba di lokasi kejadian.
"Kami mengamankan sejumlah tabung LPG, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan, Senin (9/8/2026).
Petugas yang melakukan pemeriksaan mendapati indikasi kuat praktik penyalahgunaan gas bersubsidi di dalam gudang tersebut.
"Di lokasi, mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan LPG bersubsidi. Tiga orang yang diduga terlibat langsung berlari dan melompati tembok belakang, kemudian melarikan diri," kata Hilal.
Meskipun tidak ditemukan tabung gas 3 kilogram saat penggerebekan, polisi menemukan peralatan yang kerap dipakai untuk aktivitas pengoplosan.
"Dugaannya ada praktik oplos, tapi saat di TKP tidak ada gas subsidi 3 kilogram, tapi ada balok es dan timbangan (biasa digunakan pelaku pengoplosan gas LPG)," imbuhnya.
Sejumlah barang bukti yang disita meliputi 148 tabung LPG 12 kilogram, 4 tabung LPG 5,5 kilogram, 1 unit timbangan, 522 segel baru, serta 33 segel bekas berwarna merah muda. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku yang kabur.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan masih berlanjut, karena pelaku melarikan diri, jadi saat ini belum ada yang menjelaskan maksud dan tujuan barang-barang bukti tersebut berada di TKP," kata Hilal.