Polisi Geledah Kantor KFA Terkait Penunjukan Pelatih Timnas Korsel
Kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA) pada Kamis (6/8/2026) terkait dugaan tindakan menghalangi dalam proses rekrutmen mantan pelatih tim nasional Hong Myung Bo usai hasil mengecewakan pada Piala Dunia 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan oleh para penyelidik kejahatan keuangan untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran aturan internal akibat intervensi tidak semestinya dari pejabat senior KFA. Sorotan publik menguat setelah timnas Korsel yang diperkuat Son Heung Min, Kim Min Jae, dan Lee Kang In tersingkir di babak penyisihan grup usai kalah 0-1 dari Afrika Selatan.
Juru bicara Kepolisian Korsel memberikan konfirmasi resmi mengenai tindakan penegakan hukum yang sedang berlangsung di markas federasi tersebut.
"Operasi penggeledahan dan penyitaan di kantor KFA dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindakan menghalangi dalam proses rekrutmen mantan pelatih timnas Hong Myung Bo," kata Juru bicara Kepolisian Korsel.
Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan jajaran pengurus dalam skema pemilihan pelatih yang menuai kontroversi tersebut.
"Penyelidik kejahatan keuangan sedang memeriksa apakah terdapat dugaan pelanggaran berupa menghalangi kegiatan operasional dalam proses penunjukan Hong Myung Bo," ujar Juru bicara Kepolisian Korsel.
Sebelum penggeledahan ini terjadi, Hong Myung Bo telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Juni lalu dan sempat dipanggil oleh komite parlemen Korsel pada akhir Juli untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, Presiden Korsel Lee Jae Myung mengkritik tajam tata kelola di tubuh federasi sepak bola nasional tersebut.
Presiden Lee Jae Myung mengaitkan kegagalan tim nasional dengan "orang-orang tidak kompeten" yang dipromosikan ke posisi pimpinan. Lee Jae Myung juga menyinggung soal adanya unsur "loyalitas dan faksionalisme" yang mencoreng proses perekrutan di tingkat tertinggi cabang olahraga tersebut.
Pihak KFA menolak memberikan komentar mengenai proses penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian di kantor pusat mereka.