Polisi Bubarkan Tawuran dan Balap Liar di Jakarta Timur
Tim gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran remaja dan balap liar di beberapa lokasi rawan pada Selasa (2/6) malam hingga Rabu (3/6/2026) dini hari.
Operasi pengamanan wilayah yang dilansir dari Detikcom tersebut berfokus pada pencegahan kekerasan jalanan dan berhasil menjaring lima remaja di Ciracas serta menyita kendaraan tanpa dokumen di Duren Sawit.
Peningkatan intensitas pengawasan malam hari ini merupakan langkah taktis kepolisian untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang kerap melibatkan anak muda di kawasan ibu kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penertiban berkala ini menyasar jam-jam rawan sebagai bentuk tindakan preventif kepolisian melalui program khusus.
"Kegiatan patroli rutin ini digencarkan untuk memberikan rasa aman, sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Masyarakat juga diminta untuk mengoptimalkan pusat panggilan kepolisian demi mempercepat pelaporan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto memaparkan bahwa kesigapan anggota di lapangan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai perselisihan antarkelompok remaja.
"Patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kriminalitas jalanan. Kami mengedepankan tindakan preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman," ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Pencegahan di wilayah Ciracas berlangsung pada pukul 02.47 WIB di Jalan Masjid Al-Ishlah, Kelurahan Susukan, dengan menyita sebilah celurit panjang serta satu unit sepeda motor dari lima remaja yang mencurigakan.
Seluruh remaja beserta barang bukti dari lokasi tersebut langsung diserahkan menuju Polsek Ciracas untuk proses hukum lanjutan.
Sementara itu, penertiban aksi balap liar digencarkan petugas di Jalan Jenderal R.S. Soekanto, Malaka Sari, Duren Sawit pada pukul 03.19 WIB setelah menerima aduan dari warga setempat.
Dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor beserta pemiliknya kini diamankan di Satlantas Metro Jakarta Timur guna pemeriksaan administrasi kendaraannya.