Polisi Pembubarkan Kerumunan Pemotor Pembuat Konten di Bundaran HI
Aparat kepolisian membubarkan gerombolan pemotor yang memadati kawasan Bundaran Jakarta Indah (HI), Jakarta Pusat, pada Sabtu, 25 Juli 2026 dini hari. Aksi yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas tersebut dilakukan demi pembuatan konten media sosial bersama seorang selebgram, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepadatan kendaraan tersebut meluas hingga menutupi jalur bus Transjakarta. Akibatnya, sejumlah mobil serta pengendara lain yang melintas di lokasi tidak dapat bergerak dan mengalami keterlambatan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Ari Setyo membenarkan adanya aktivitas pembuatan konten yang melibatkan figur publik di lokasi tersebut.
"Cari konten. Ada selebgramnya," terang Ari ketika dikonfirmasi Detikcom, Sabtu (25/7/2026).
Pihak kepolisian memastikan kegiatan pengumpulan massa kendaraan itu tidak mengantongi izin resmi dari aparat berwenang. Kompol Ari menegaskan petugas telah disiagakan jika perizinan diajukan sebelumnya.
"Nggak ada. Kalau ada izin pasti sudah disiapkan," kata Ari.
Guna mengatasi penumpukan kendaraan, petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa pemotor tersebut. Arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI dilaporkan kembali normal sekitar pukul 01.00 WIB.
"Jam 01.00 WIB sudah lancar. (Gerombolan pemotor) dibubarkan agar tidak mengganggu Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," tutur Ari.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi prosedur perizinan sebelum menggelar acara di ruang publik demi menjaga kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kalau ada kegiatan tolong izin dulu sesuai aturan yang berlaku dan jangan menggangu Kamseltibcarlantas serta ketertiban umum," imbuhnya.