Polda Metro Jaya Tangkap 15 Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Jakarta Timur

Share

Sebanyak 15 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jakarta Timur berhasil diamankan oleh Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan petugas dalam operasi patroli yang digelar pada Jumat (29/5) malam hingga Sabtu (30/5) dini hari.

Para terduga pelaku ditangkap di dua titik berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Cakung, seperti dilansir dari Detikcom. Selain mengamankan belasan pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, telepon seluler, dan sepeda motor.

Pengejaran dilakukan setelah petugas di lapangan memergoki kerumunan pemuda yang mencurigakan di lokasi tersebut.

"Tim menemukan sekelompok pemuda yang diduga terlibat tawuran. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan para terduga pelaku berikut barang bukti," ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Di lokasi pertama yang berada di Jalan Persahabatan Timur, Pulogadung, petugas meringkus 11 orang pemuda. Mereka sempat berupaya melarikan diri dari kejaran aparat dan bersembunyi di dalam salah satu rumah warga setempat.

Dari penangkapan di Pulogadung, petugas menemukan lima bilah celurit berbagai ukuran yang disembunyikan di atas loteng kamar mandi, lima unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Sementara itu, operasi di wilayah Cakung menjaring empat pemuda beserta dua bilah celurit, dua unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

Seluruh pemuda beserta barang sitaan tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani proses hukum.

"Total barang bukti yang diamankan berupa 7 bilah celurit berbagai ukuran, 7 unit handphone, serta 4 unit sepeda motor. Para terduga pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

"Kombes Wahyu mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110."

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author