Polda Metro Jaya Periksa Keanu Angelo Terkait Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya memeriksa selebritas internet Muhammad Miftahuda alias Keanu Angelo sebagai saksi kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap pesohor yang pernah mempromosikan paket umrah agen travel tersebut berlangsung selama beberapa jam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut yang dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami perkara yang menjerat Hanania Group.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group," kata Kombes Budi Hermanto.
Pihak kepolisian fokus menggali informasi mengenai mekanisme kerja sama iklan digital atau endorse, kontrak kerja, hingga aliran dana yang diterima oleh sang influencer.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 28 pertanyaan. Yang pada pokoknya mendalami kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas travel tersebut," ujar Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa pihak kepolisian masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer lain yang turut terlibat dalam promosi travel tersebut.
Sementara itu, Keanu Angelo memberikan penjelasan resmi setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dan membantah menerima upah berupa uang dari pihak agen travel.
"Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana," ujar Keanu Angelo.
Keanu Angelo juga membawa dokumen berupa rekening koran pribadinya dari periode dua tahun lalu saat ia berangkat umrah untuk membuktikan kebenaran pernyataannya kepada penyidik.
"Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apapun dari Hanania Group," kata Keanu Angelo.
Menurutnya, status hubungannya dengan Hanania Travel sebatas ikatan kontrak satu kali perjalanan dengan sistem barter fasilitas, bukan sebagai duta merek atau Brand Ambassador.
"Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana," jelas Keanu Angelo.
Meskipun mengaku menerima puluhan pertanyaan dari penyidik seputar promosi di media sosial, Keanu Angelo kembali menekankan bentuk kerja sama non-tunai tersebut.
"Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama, sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," imbuh Keanu Angelo.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana, serta telah menahannya.