Polda Metro Jaya Geledah Ruko Kosong di Cipete Terkait Korupsi

Share

Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah sebuah ruko tak berpenghuni di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan bersama yang menyasar sejumlah titik.

Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian melibatkan warga setempat untuk menyaksikan jalannya proses hukum tersebut demi menjaga transparansi. Petugas di lapangan juga telah menunjukkan surat izin resmi dari pengadilan sebelum memasuki bangunan.

"Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026).

Pihak kepolisian memastikan bahwa warga yang menjadi saksi telah melihat legalitas administrasi penggeledahan sejak awal kedatangan tim penyidik.

"Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ungkap Kombes Budi Hermanto.

Ruko tiga lantai tersebut menjadi lokasi ke-13 yang digeledah oleh tim gabungan dalam penanganan perkara korupsi ini.

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya. Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh joint investigation dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi Hermanto.

Operasi di lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi yang dilakukan sehari sebelumnya, dan kepolisian membuka peluang adanya lokasi baru.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini sangat transparan," imbuh Kombes Budi Hermanto.

Penyidik terpaksa memotong rantai pengaman pintu menggunakan alat gerinda untuk bisa masuk dan memeriksa seluruh ruangan bangunan.

"Yang pertama jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelas Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil pemeriksaan di dalam ruko, petugas menyita sejumlah barang yang langsung diamankan untuk kepentingan pembuktian perkara.

"Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ucap Kombes Budi Hermanto.

Sebelum penggeledahan ini, penyidik telah mendatangi beberapa tempat lain pada Rabu (8/7) seperti tempat penukaran uang, kafe di Cipete, hingga rumah di Bogor dengan menyita emas batangan serta valuta asing senilai miliaran rupiah. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebutkan operasi bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar, termasuk pengadaan batu bara PLN yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author