Polda Metro Jaya Bongkar Prostitusi Anak di Cibitung Bekasi
Polda Metro Jaya membongkar empat kafe di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang terbukti mempekerjakan anak-anak sebagai pekerja seks komersial (PSK) setelah melakukan patroli siber, Rabu (8/7/2026). Penyelidikan penanganan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini bermula dari informasi mengenai keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam jaringan prostitusi anak, seperti dilansir dari Detikcom. "Ada warga negara asing yang juga memposting adanya indikasi perdagangan anak. Nah, kemudian kami lakukan profiling," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam jumpa pers, Rabu (8/7/2026).
Petugas kepolisian sempat menelusuri lokasi di Jakarta Barat dan Blok M berdasarkan kabar awal yang beredar, namun tidak menemukan bukti praktik ilegal tersebut di sana.
"Yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar. Di awal disebutkan lokasinya di wilayah hukum Jakarta Barat, menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan," kata Kombes Rita Wulandari Wibowo. Polisi kemudian mengalihkan pencarian ke wilayah Bekasi melalui pelacakan tim siber hingga menemukan lokasi yang dimaksud.
"Dari itu semua kemudian melalui penelusuran patroli siber, diketahui ada satu wilayah yang terindikasi sama yaitu di wilayah Cibitung yang kita sebut dengan lokalisasi Tenda Biru," tambah Kombes Rita Wulandari Wibowo. Dalam operasi penindakan di lokalisasi Tenda Biru tersebut, pihak kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka atas dugaan TPPO dan menyelamatkan sejumlah korban anak yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu (LC) serta PSK.
Isu ini sebelumnya sempat ramai dibahas di platform media sosial X karena adanya cuitan berbahasa Jepang yang mengarah pada aktivitas pedofilia di wilayah Jakarta hingga Bekasi. "Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber and PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5). Pihak kepolisian saat ini berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, KPAI, UPT PPA DKI, serta Dinas Sosial DKI dan Jawa Barat untuk penanganan para korban anak.