Polda Jateng Ungkap Kasus Love Scamming Internasional di Sukoharjo
Polda Jawa Tengah menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mengusut jaringan penipuan daring internasional bermodus love scamming dan pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo, yang merugikan 133 korban hingga mencapai Rp 41,1 miliar.
Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian telah menangkap 83 tersangka dalam operasi penindakan kasus kejahatan siber tersebut. Sebagian besar korban dari komplotan penipu digital ini diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran kepolisian yang bergerak responsif dalam menangani kasus lintas negara ini. Komisi III mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh sampai ke aktor intelektualnya.
"Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah yang telah berhasil mengungkap jaringan penipuan daring bermodus love scamming dan pig butchering di wilayah Solo Baru dengan kerugian mencapai Rp 41,1 miliar dan korban kurang lebih 133 orang," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Legislator tersebut menilai keberhasilan penangkapan puluhan tersangka ini menjadi bukti nyata adaptasi Polri terhadap perkembangan kejahatan digital. Struktur sindikat yang dihadapi kini dinilai jauh lebih rapi dan berbahaya.
"Pengungkapan 83 tersangka dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, mampu bekerja responsif dan adaptif menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisir, bahkan berskala lintas negara," ujarnya.
Habiburokhman menambahkan bahwa pola pendekatan emosional yang digunakan para pelaku untuk menjebak korban harus diwaspadai secara serius oleh publik.
"Kasus ini harus menjadi peringatan serius bahwa kejahatan digital tidak lagi sekadar penipuan biasa. Modus membangun hubungan emosional, memanfaatkan figur publik, lalu menggiring korban ke investasi palsu adalah bentuk kejahatan yang sistematis, manipulatif, dan sangat merugikan masyarakat," ujarnya.
Pihaknya meminta penyidik tidak berhenti pada penangkapan eksekutor lapangan, melainkan memutus rantai aliran dana dan melacak keterlibatan jaringan luar negeri.
"Komisi III DPR RI mendorong Polri untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana, aktor intelektual, jaringan internasional, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi kejahatan tersebut," ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan demi memastikan penegakan hukum siber di Indonesia berjalan tanpa pandang bulu.
"Tidak boleh ada ruang aman bagi sindikat penipuan digital di Indonesia," sambungnya.
Komisi III DPR juga mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan PPATK, OJK, Komdigi, dan Imigrasi guna mengupayakan pengembalian aset milik para korban.
"Tetapi juga menyentuh pemulihan kerugian korban, pemblokiran rekening, pemutusan akses platform, serta pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi," paparnya.
Selain penindakan, masyarakat diimbau untuk lebih rasional dan berhati-hati dalam menanggapi ajakan investasi dari orang yang baru dikenal di media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang diawali dengan pendekatan personal atau hubungan asmara di media sosial. Jangan mudah percaya, jangan mudah mengirim uang, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan daring," tuturnya.
Parlemen berkomitmen akan terus memantau proses hukum kasus ini agar berjalan transparan dan berorientasi pada keadilan korban.
"Penegakan hukum terhadap kejahatan siber harus tegas, profesional, dan berpihak pada korban. Komisi III DPR RI akan terus mengawal agar kasus ini ditangani secara transparan, tuntas, dan akuntabel," imbuh dia.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap keterlibatan seorang model berinisial Fabiola Elizabeth yang bertugas mengelabui korban melalui panggilan video.
"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Selasa (2/6/2026).
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Himawan menjelaskan bahwa keterlibatan FBI diperlukan karena posisi geografis mayoritas korban berada di luar negeri.
"Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim," ujar Himawan.