Polda Jateng Tangkap Mantan Artis Terkait Kasus Scammer Internasional

Share

Polda Jawa Tengah menetapkan seorang mantan artis wanita berinisial F sebagai tersangka kasus komplotan penipuan online jaringan internasional di Solo Baru, Sukoharjo, pada Selasa (2/6/2026).

Keterlibatan perempuan berwajah bule dan bertato di leher tersebut diungkapkan oleh Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Tersangka F diketahui memiliki peran khusus sebagai model yang bertugas melakukan panggilan video untuk meyakinkan para korban penipuan.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Himawan Susanto Saragih, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

Selain menjadi model, tersangka juga bertugas menggantikan tim marketing apabila calon korban belum yakin untuk menginvestasikan dana mereka dalam jaringan scammer tersebut.

"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," ujar Kombes Himawan Susanto Saragih.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author