Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Majalaya
Aparat Polda Jawa Barat meringkus tersangka Taufik Hidayat di tempat persembunyiannya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29) akibat pengaruh minuman keras.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (24/6/2026), penangkapan ini dilakukan setelah jajaran kepolisian melacak aktivitas transaksi tersangka sejak Selasa pagi. Sebelum dibawa ke Mapolda Jabar, tersangka sempat diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal serta tes urine.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, termasuk melarikan diri ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Bandung karena merasa tidak aman di tempat pelariannya.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi Setiawan, Kapolda Jabar Irjen.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka mengakui seluruh perbuatannya dipicu oleh perselisihan yang berulang dengan korban serta konsumsi alkohol yang dilakukan hampir setiap hari.
"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah to Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ucap Rudi Setiawan, Kapolda Jabar Irjen.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukannya.