Polda Banten Tangkap Penganiaya Aktivis LSM Lebak

Share

Polda Banten menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis LSM Lebak, Fuk Tjhong alias Uun, yang terjadi di Lebak, Banten, pada Sabtu (18/7/2026) malam, dilansir dari Detikcom.

Peristiwa tersebut terungkap setelah rekaman video memperlihatkan Uun dalam kondisi bertelanjang dada sambil memegangi kepalanya di dalam sebuah mobil beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral itu, korban diinterogasi oleh seorang pria yang menudingnya telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap ketua dewan.

Uun yang ketakutan menyatakan kapok dan mengaku siap meminta maaf kepada ketua dewan, bahkan bersedia dibunuh jika mengulangi perbuatannya.

Setelah kejadian tersebut, korban resmi melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengonfirmasi bahwa penanganan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan resmi.

"Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan," ujar Maruli, Rabu (22/7/2026).

Tim penyidik Polda Banten juga telah memanggil sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengautopsi cedera korban melalui prosedur visum et repertum.

"Mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Maruli.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa AS bukan pelaku tunggal dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya di lapangan.

"Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan," ungkap Maruli.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aksi penganiayaan maupun instruksi penculikan korban.

"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita.

Ia menekankan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melukai korban ataupun membangun komunikasi dengan para pelaku penganiayaan.

"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.

Juwita menjelaskan bahwa interaksi terakhirnya dengan Uun hanyalah sebatas pesan singkat beretika buruk yang sempat ia adukan kepada suaminya tanpa ada tindak lanjut lain.

"Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?'

Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author