Polda Banten Selidiki Bentrokan Suporter Persija dan Persib di Serang

Share

Kepolisian Daerah Banten menyelidiki kasus bentrokan antara kelompok suporter Persija Jakarta dengan pendukung Persib Bandung di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (7/6/2026) malam. Insiden penyerangan yang sempat viral di media sosial tersebut kini tengah ditangani oleh pihak berwajib menyusul adanya laporan dari korban.

Aksi kekerasan ini melibatkan sekelompok orang yang menyerang sebuah ruangan yang tengah digunakan untuk berkegiatan. Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak salah seorang pelaku membawa balok kayu untuk melakukan pemukulan, sementara warga lain mencoba melerai situasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penyelidikan intensif kini sedang berjalan demi mengungkap dalang dan pelaku utama di balik aksi kekerasan fisik tersebut.

"Satu orang jadi korban keributan dan sudah lapor ke Polda Banten. Kini lakukan penyelidikan dan mencari yang melakukan pemukulan," katanya, Selasa (9/6/2026) ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten.

Kronologi kejadian bermula saat rombongan pendukung Persija Jakarta tengah melakukan konvoi dan melintasi area yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok suporter lawan.

"Adanya konvoi dari suporter Persija, yang melintas di sekitar Kabupaten Serang, mereka melihat ada kelompok suporter dari teman-teman Viking," kata Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten.

Pertemuan kedua kelompok tersebut memicu ketegangan hingga berujung pada tindakan perusakan dan penganiayaan di lokasi sekretariat suporter Persib Bandung.

"Mereka, mungkin, sepertinya ada sesuatu. Kemudian datang, ada keributan di tempat teman-teman Viking. Pada saat itu sedang liwetan syukuran," kata Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas dan meminta seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri demi menjaga kondusivitas wilayah.

"Kita akan antisipasi semua kegiatan masyarakat yang menimbulkan riak-riak. Kemudian kita sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga diri. Tidak boleh ada penganiayaan, pemukulan, dan perbuatan yang mencederai perasaan orang lain," kata Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author