PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Minggu Depan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Selasa (18/8/2026). Gugatan ini diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penyitaan aset yang dilakukan penyidik.
Gugatan praperadilan tersebut telah resmi teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penanganan perkara praperadilan ini bakal dipimpin langsung oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
"Agenda: panggilan para pihak," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir dari Detikcom, Rabu (12/8/2026).
Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus hukum yang penanganannya diserahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Kasus awal yang menjeratnya melibatkan dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang dalam perkara ASABRI bersama pengusaha Don Ritto.
Selain perkara ASABRI, Febrie terjerat kasus dugaan pencucian uang terkait penyitaan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah dan 74 kilogram emas, yang juga menyeret Nurman Herin sebagai tersangka. Penyidik juga masih memproses dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik total.