PLN Buka Suara Terkait Viralnya Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan

Share

Keluhan seorang pelanggan mengenai nilai tagihan listrik yang melonjak tajam baru-baru ini viral dan memicu banyak respons dari netizen di media sosial.

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di media sosial, tagihan listrik pelanggan tersebut pada Juni 2026 mencapai sekitar Rp712 ribu dengan pemakaian 512 kWh, seperti dilansir dari HaiBunda.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp348 ribu dengan konsumsi listrik sebanyak 250 kWh.

Pelanggan itu mengaku telah memantau penggunaan listrik di rumahnya selama bulan berjalan dan tidak menemukan adanya lonjakan pemakaian sehari-hari.

Situasi tersebut membuat pelanggan mempertanyakan penyebab kenaikan, karena ia tidak mengingat adanya pengumuman penyesuaian tarif dari pihak PT PLN (Persero).

Merespons kegaduhan tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," ujar Greg kepada detikcom, Selasa (2/6/26).

Greg menyatakan bahwa pihak perusahaan selalu menjalankan kebijakan harga setrum secara konsisten sesuai dengan keputusan dan regulasi dari pemerintah pusat.

"PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," sambungnya.

Menurut penjelasan Greg, pembengkakan nominal pada tagihan konsumen dapat dipicu oleh beberapa faktor luar yang memengaruhi pola konsumsi energi di rumah tangga.

Faktor-faktor yang memengaruhi volume pemakaian alat elektronik tersebut antara lain adalah kondisi cuaca, kenaikan suhu udara, serta meningkatnya aktivitas anggota keluarga di dalam rumah.

Di samping itu, para pelanggan sebenarnya dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia untuk memantau riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan secara mandiri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author